Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
DOWNLOAD
Tribun Bisnis

Kebijakan Larangan Truk ODOL Melintas di Jalan Raya Efektif Berlaku Usai Lebaran 2025

Menurut Dudy, saat ini truk-truk besar masih diperlukan utamanya pada momen Lebaran 2025 untuk distribusi barang.

Penulis: Nitis Hawaroh
Editor: willy Widianto
zoom-in Kebijakan Larangan Truk ODOL Melintas di Jalan Raya Efektif Berlaku Usai Lebaran 2025
dok. Jasa Marga
ZERO ODOL 2025 - Operasi penertiban kendaraan Over Dimension Over Load atau truk ODOL di Jalan Tol Cipularang, 14-16 Mei 2024. Menteri Perhubungan (Menhub) Dudy Purwagandhi menyatakan, penerapan larangan truk Over Dimension Over Loading (ODOL) melintas akan mulai berlaku setelah Lebaran 2025 atau pada April 2025 mendatang. Menurut Dudy, saat ini truk-truk besar masih diperlukan utamanya pada momen Lebaran 2025 untuk distribusi barang. 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Menteri Perhubungan (Menhub) Dudy Purwagandhi menyatakan, penerapan larangan truk Over Dimension Over Load (ODOL) melintas akan mulai berlaku setelah Lebaran 2025 atau pada April 2025 mendatang.

Baca juga: Laka Maut di Gerbang Tol Ciawi, Pengamat Soroti Pembiaran Truk ODOL yang Kerap Picu Kecelakaan

Menurut Dudy, saat ini truk-truk besar masih diperlukan utamanya pada momen Lebaran 2025 untuk distribusi barang.

"Itu operasi untuk truk ODOL dan yang turut berpartisipasi dari kepolisian. Kami belum masif karena memang suasana bulan Ramadan, kami juga tahu pada saat ramadan distribusi barang cukup tinggi," kata Dudy dalam Media Briefing di Jakarta Selatan, Rabu (5/3/2025).

Menhub Dudy menegaskan bahwa pada periode ini truk-truk besar masih diperbolehkan untuk melintas. Namun, dia juga bersama Kepolisian dan Pemerintah Daerah terkait melakukan sidak di beberapa wilayah.

Terlebih lagi, penerapan larangan ODOL ini sejatinya melanjutkan komitmen di tahun 2023 yakni Zero ODOL. Kementerian Perhubungan pun turut menggandeng Kementerian dan Lembaga lain untuk turut mendukung penerapan ini.

"Tapi pesan yang ingin kami sampaikan bahwa pada penyelenggara angkutan darat khususnya, kita sudah mulai serius lagi terhadap penanganan masalah ODOL Ini pesan yang kami sampaikan kepada para penyelenggara," jelasnya.

Di sisi lain, Menhub Dudy bilang bahwa Kemenhub tengah memperjuangkan kewenangan untuk bisa mencabut izin usaha atau menindak truk ODOL. Sebab kata dia, perizinan itu sepenuhnya kewenangan Kementerian Investasi dan Hilirisasi/Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM).

Baca juga: Antisipasi Kecelakaan Lalu Lintas, Legislator Golkar Dorong Peningkatan Pengawasan ODOL

Berita Rekomendasi

"Saat ini kami tidak punya kewenangan untuk mencabut izin usahanya atau menindak. Karena perizinan sekarang di proses BKPM sesuai dengan ketentuan di UU Ciptaker," papar Dudy.

"Tapi kami sudah menyampaikan kepada BKPM khususnya bahwa kedepannya kami ingin supaya bahwa apabila terjadi hal-hal yang berkaitan dengan ODOL ke arah pelanggaran, maka kami punya bisa untuk mencabut izin usaha dari perusahaan tersebut. Khususnya apabila kecelakaan yang menimbulkan korban jiwa," imbuhnya.

Sebelumnya, Menteri Perhubungan (Menhub) Dudy Purwagandhi bersama Menteri Perindustrian (Menperin) Agus Gumiwang Kartasasmita menyepakati implementasi penuh kebijakan Zero Over Dimension Overload (ODOL).

Kedua menteri menyepakati untuk segera melaksanakan penerapan Zero ODOL di lapangan tanpa tahapan tambahan.
Hal tersebut bertujuan untuk meningkatkan keselamatan transportasi dan efisiensi distribusi logistik nasional.

"Kami dari Kementerian Perhubungan mengucapkan banyak terima kasih dan mengapresiasi Kementerian Perindustrian. Setelah sekian lama kami melakukan rapat intensif, akhirnya kami sepakati bahwa penerapan Zero ODOL harus segera dilaksanakan di lapangan," ujar Menhub Dudy dalam keterangannya, Rabu (19/2/2025).

Menhub Dudy menegaskan bahwa keluhan masyarakat terkait kendaraan ODOL telah didengar oleh pemerintah, dan langkah konkret segera diambil untuk mengatasinya.

Baca juga: Ketua KNKT Desak Presiden Prabowo Bentuk Tim Penyusun Blueprint Penanganan Truk ODOL  

"Apa yang menjadi keluhan masyarakat, kami dari pemerintah sangat mendengar. Ini adalah wujud dari komitmen kami untuk memastikan keselamatan transportasi, khususnya transportasi darat," ucap dia.

Halaman
12
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
×

Ads you may like.

© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas