Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribun Bisnis
LIVE ●

Driver Ojol Ngaku Gembira Sambut TAHR, tapi Repot Penuhi Syaratnya

Pengemudi ojek online merasa bersyukur akan mendapatkan bonus menjelang Hari Raya Idul Fitri 2025, meskipun harus memenuhi syarat-syarat tertentu

Tayang:
Tribun X Baca tanpa iklan
zoom-in Driver Ojol Ngaku Gembira Sambut TAHR, tapi Repot Penuhi Syaratnya
WARTA KOTA/YULIANTO
OJEK ONLINE - Pengemudi ojek online saat melintas di Jalan Pemuda, Jakarta Timur, Kamis (9/11/2023). Para pengemudi ojek online merasa senang akan mendapatkan THR di lebaran 2025, namun mengaku harus memenuhi beberapa syarat. Warta Kota/Yulianto 

TRIBUNNEWS.COM - Para driver atau pengemudi ojek online (ojol) merasa bersyukur atas kabar pemberian bonus menjelang Hari Raya Idul Fitri 2025.

Pasalnya perusahaan ojek online seperti Gojek, Grab, dan Maxim bakal memberikan bonus dalam wujud Tali Asih Hari Raya (TAHR) maupun Bantuan Hari Raya (BHR).

Namun, di sisi lain, para driver harus bekerja ekstra untuk memenuhi berbagai syarat agar bisa mendapatkan bonus lebaran tersebut.

Salah satu pengemudi ojol, Rahmat (33), mengatakan bahwa pemberian TAHR harus memenuhi syarat-syarat tertentu.

"Alhamdulillah sih, tapi repot masih ada syarat-syaratnya," ujar Rahmat di kawasan Manggarai, Jakarta Selatan, pada Selasa (11/3/2025) dilansir Kompas.com.

Adapun syarat yang harus dipenuhi antara lain yakni minimal pengemudi ojol menyelesaikan 250 trip dalam satu bulan, lalu jumlah hari dan jam online setidaknya sembilan jam.

Selain itu harus meningkatkan tingkat penyelesaian orderan, rating pengemudi, serta tidak melakukan pelanggaran kode etik aplikasi. 

Rekomendasi Untuk Anda

Oleh karena itu, para pengemudi ojol harus rajin mengambil orderan demi memenuhi syarat tersebut. 

"Para driver harus narik terus, biar jumlah orderannya dapat banyak," lanjut Rahmat. 

Pengemudi ojol lain, Taufiq Rachmad (29), mengaku juga merasa gembira terkait kabar pemberian uang tunai mitra ojol di lebaran 2025.

Taufiq menilai, meskipun statusnya sebagai mitra, para pengemudi ojol berhak mendapatkan tambahan penghasilan di hari raya.

Baca juga: Buruh Desak Pemerintah Penuhi Janji Prabowo: Bayarkan THR Ojol Sebelum Lebaran 2025

"Bagus sih menurut saya, kalau emang kebijakan kaya gitu diberlakukan buat ojol yang statusnya mitra, saya sih senang-senang aja," ucap Taufiq di kawasan Tanjung Priok, Jakarta Utara, Selasa.

Apalagi, menurutnya, selama ini pengemudi telah memberikan banyak keuntungan bagi perusahaan aplikasi.

Kebijakan Gojek, Grab, dan Maxim 

Diketahui, Gojek, Grab, dan Maxim masing-masing  mempunyai kebijakan yang berbeda-beda soal TAHR Ojol 2025 untuk Driver dan Kurir.

Berikut penjelasan kebijakan masing-masing penyedia aplikasi ojek online.

  1. Gojek
Halaman 1/3
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di

Kirim Komentar

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.

BizzInsight

Berita Populer
Atas