Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribun Bisnis
LIVE ●
Update Jadwal & Skor
Menuju Kick-Off
00
Hari
00
Jam
00
Menit
00
Detik
Grup A - Matchday 1
Jumat, 12 Juni 2026 | 02:00 WIB
Mexico
Meksiko
VS
South Africa
Afrika Selatan
Grup A - Matchday 1
Jumat, 12 Juni 2026 | 09:00 WIB
South Korea
Korea Selatan
VS
Czechia
Ceko
Lihat Selengkapnya
Semua Jadwal Laga

Mengenal Trading Halt, Kebijakan BEI untuk Respons Anjloknya IHSG pada Hari Ini

Berikut ini penjelasan lengkap mengenai kebijakan Trading Halt yang diambil oleh BEI guna merespons anjloknya IHSG pada Selasa (18/3/2025)

Tayang:
Diperbarui:
Baca & Ambil Poin
Penulis: Bobby W
Editor: Siti Nurjannah Wulandari
zoom-in Mengenal Trading Halt, Kebijakan BEI untuk Respons Anjloknya IHSG pada Hari Ini
TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN
IHSG DIBUKA MELEMAH - Pekerja melintas di dekat layar digital yang menampilkan pergerakan Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) di Bursa Efek Indonesia (BEI), Jakarta, Senin (10/3/2025). Berikut ini penjelasan lengkap mengenai kebijakan Trading Halt yang diambil oleh BEI guna merespons anjloknya IHSG pada Selasa (18/3/2025) yang tercatat turun 5,02 persen atau melemah 325,034 poin ke level 6.146,913 .TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN 

TRIBUNNEWS.COM - Perekonomian Indonesia kembali mendapat kabar kurang menyenangkan setelah Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) mengalami penurunan signifikan sebesar 5 persen pada Selasa (18/3/2025), menjelang akhir sesi perdagangan pertama.

Dilansir data idx.co.id, pukul 11.19 WIB IHSG tercatat turun 5,02 persen atau melemah 325,034 poin ke level 6.146,913 .

Dari data tersebut, sebanyak 541 saham berada di zona merah, 95 saham menguat, dan 158 saham stagnan.

Total volume perdagangan mencapai 13,5 miliar saham dengan nilai transaksi mencapai Rp 8,4 triliun.

Penurunan drastis ini memaksa Bursa Efek Indonesia (BEI) untuk memberlakukan langkah darurat berupa penghentian sementara perdagangan saham, yang dikenal sebagai trading halt .

Langkah ini dilakukan guna menstabilkan pasar yang tengah menghadapi tekanan besar. Pengumuman pembekuan perdagangan disampaikan sekitar pukul 11.19 WIB berdasarkan waktu Jakarta Automated Trading System (JATS).

"Kami memberitahukan bahwa telah terjadi pembekuan sementara pada sistem perdagangan di PT Bursa Efek Indonesia pada pukul 11:19:31 waktu JATS, yang dipicu oleh penurunan IHSG sebesar 5 persen," tulis BEI dalam rilis resminya, Selasa

Rekomendasi Untuk Anda

Kebijakan pembekuan perdagangan ini sendiri diatur dalam Surat Keputusan Direksi BEI Nomor: Kep-00024/BEI/03-2020 tertenggal 10 Maret 2020 perihal Perubahan Panduan Penanganan Kelangsungan Perdagangan di Bursa Efek Indonesia dalam Kondisi Darurat.

Berikut ini penjelasan lengkap mengenai kebijakan Trading Halt yang diambil oleh BEI tersebut

Apa Itu Trading Halt ?

Trading halt adalah penghentian sementara perdagangan saham di bursa sebagai respons terhadap volatilitas pasar yang ekstrem.

Baca juga: Lima Faktor Penyebab Anjloknya IHSG Hingga 6 Persen Menurut Ekonom Wijayanto Samirin

Menurut aturan yang berlaku, BEI akan memberlakukan trading halt jika IHSG mengalami penurunan lebih dari 5 persen dalam satu sesi perdagangan.

Dalam kasus ini, perdagangan dihentikan selama 30 menit guna memberikan waktu kepada pelaku pasar untuk mengevaluasi kondisi dan mengambil keputusan yang lebih rasional .

Tujuan utama dari trading halt adalah untuk melindungi investor dari kerugian yang lebih besar akibat aksi spekulatif atau panik massal.

Selain itu, langkah ini juga bertujuan untuk mengembalikan stabilitas pasar agar aktivitas perdagangan dapat dilanjutkan dengan kondisi yang lebih tenang .

Cara BEI Menerapkan Trading Halt

Berdasarkan Surat Perintah Kepala Departemen Pengawasan Pasar Modal 2A OJK tertanggal 10 Maret 2020, terdapat beberapa ketentuan mengenai trading halt yang dapat diterapkan oleh Bursa Efek Indonesia (BEI) jika Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) melemah hingga batas tertentu.

Halaman 1/2
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di

Kirim Komentar

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.

BizzInsight

Berita Populer
Atas