Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
DOWNLOAD
Tribun Bisnis

Bulog Libatkan TNI dan Polri saat Proses Serap Gabah Petani, Untuk Apa?

Perum Bulog melibatkan unsur TNI dan Polri dalam pengawasan proses pembelian Gabah Kering Panen (GKP) dari petani

Tribun X Baca tanpa iklan
Penulis: Endrapta Ibrahim Pramudhiaz
Editor: Sanusi
zoom-in Bulog Libatkan TNI dan Polri saat Proses Serap Gabah Petani, Untuk Apa?
Endrapta Pramudhiaz/Tribunnews.com
AWASI PEMBELIAN GABAH - Wakil Direktur Utama Perum Bulog Marga Taufiq saat ikut melakukan panen padi di Desa Sumber, Kecamatan Trucuk, Kabupaten Klaten, Jawa Tengah, Jumat (21/3/2025). Ia menjelaskan keterlibatan Babinsa dan Bhabinkamtibmas dalam upaya penyerapan gabah oleh Bulog. Dok: Endrapta Pramudhiaz 

TRIBUNNEWS.COM, KLATEN - Perum Bulog melibatkan unsur TNI dan Polri dalam pengawasan proses pembelian Gabah Kering Panen (GKP) dari petani, yang saat ini memiliki Harga Pembelian Pemerintah (HPP) sebesar Rp 6.500 per kilogram (kg).

Wakil Direktur Utama Perum Bulog Marga Taufiq menjelaskan, dalam penyerapan gabah, Bulog bekerja sama dengan penyuluh pertanian, Bintara Pembina Desa (Babinsa), dan Bhayangkara Pembina Keamanan dan Ketertiban Masyarakat (Bhabinkamtibmas).

Dalam pendampingan menjemput gabah petani, ia menjelaskan Babinsa dan Bhabinkamtibmas akan mengawasi proses pembelian gabah untuk memastikan tidak ada tindakan curang dari petani.

Babinsa dan Bhabinkamtibmas diminta untuk memastikan tidak ada petani yang sengaja merusak gabahnya seperti membasahinya atau memanen sebelum waktunya.

"Keinginan Bapak Presiden itu petani mengolah padinya dengan baik, kami beli dengan bagus," katanya usai kegiatan penyerapan gabah petani di Desa Sumber, Kecamatan Trucuk, Kabupaten Klaten, Jawa Tengah, Jumat (21/3/2025).

Baca juga: Bulog Serap Gabah di Harga Rp 6.500 Per Kg, Petani Diminta Jaga Kualitas Produksi

Pada kesempatan itu, Marga Taufiq juga mengingatkan petani di Desa Sumber untuk menjaga kualitas gabah yang mereka hasilkan.

Dengan kepastian menyerap gabah sebesar Rp 6.500 per kg, ia meminta petani menjaga kualitasnya. Sebab, jika tidak, akan berpengaruh pada proses pengolahannya.

Berita Rekomendasi

"Kami juga berharap dari para petani bahwa kualitas dari gabah ini dijaga karena ketika kualitas gabah ini agak turun, itu agak merepotkan juga," ujar Marga Taufiq.

Apabila kualitas gabah tidak dijaga, ia mengatakan proses pengolahan akan memakan waktu lebih lama.

Selain waktu pengolahannya yang lebih lama, pada saat sudah menjadi beras dan disimpan di dalam gudang, itu juga akan ikut terpengaruh.

Baca juga: Viral Takaran Beras SPHP 5 Kg Disunat, Wadirut Bulog Sebut Itu Palsu

Beras yang memiliki kualitas lebih rendah disebut tidak bisa bertahan lama di gudang. Padahal, Bulog memiliki tugas menyimpan Cadangan Beras Pemerintah.

"Beras itu kami harus simpan dan nantinya itu akan dikeluarkan. Kalau misalnya gabahnya itu kurang bagus, tentu juga tidak akan lama disimpan di dalam gudang. Ini juga berpengaruh ketika nantinya dikeluarkan," ucap Marga Taufiq.

"Itu harapan kami. Mari kita doakan semoga apa yang tujuan pemerintah untuk menaikkan harga gabah ini benar-benar menyentuh dan meningkatkan kesejahteraan bapak-bapak petani," jelasnya.

Pemerintah telah menetapkan kebijakan GKP di tingkat petani diserap dengan HPP Rp 6.500 per kg tanpa rafaksi harga gabah. 

Kebijakan tersebut diatur melalui Keputusan Kepala Badan Pangan Nasional Nomor 14 Tahun 2025 tentang Perubahan atas Keputusan Kepala Badan Pangan Nasional Nomor 2 Tahun 2025 tentang Perubahan atas Harga Pembelian Pemerintah dan Rafaksi Harga Gabah dan Beras.

Sebelum adanya kebijakan tersebut, untuk mendapatkan harga Rp 6.500 per kg, GKP yang dijual petani harus memiliki kualitas dengan kadar air maksimal 25 persen dan kadar hampa maksimal 10 persen.

Jika gabah tidak memenuhi persyaratan itu, jumlah yang dibayarkan akan disesuaikan dengan ketentuan harga rafaksi atau dengan kata lain dapat dibeli di bawah Rp 6.500 per kg.

Namun, kebijakan tersebut telah diubah, sehingga Bulog wajib membeli gabah dari petani, apapun kualitasnya, dengan harga Rp 6.500 per kg.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
×

Ads you may like.

© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas