Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
DOWNLOAD
Tribun Bisnis

Sosok Pontjo Sutowo yang Perusahaannya Disomasi Pemerintah, Diminta Cepat Hengkang dari Hotel Sultan

Somasi kepada PT Indobuildco dikeluarkan oleh Sekretariat Negara (Setneg) pada Desember 2024 dengan tujuan pengosongan hotel.

Editor: Seno Tri Sulistiyono
zoom-in Sosok Pontjo Sutowo yang Perusahaannya Disomasi Pemerintah, Diminta Cepat Hengkang dari Hotel Sultan
Istimewa
POLEMIK HOTEL SULTAN - Pontjo Sutowo yang memimpin PT Indobuildco , perusahaan pengelola Hotel Sultan di Kawasan GBK, Jakarta. Sekretariat Negara telah melayangkan somasi ke Indobuildco untuk segera hengkang dari Hotel Sultan karena Hak Guna Bangunan (HGB) yang dikantonginya sudah habis. 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Pemerintah bakal mengeksekusi Hotel Sultan yang berada di kawasan Gelora Bung Karno (GBK) Senayan, Jakarta.

Hal ini dilakukan karena Hak Guna Bangunan (HGU) yang dipegang PT Indobuildco sudah selesai pada 2023, tetapi perusahaan yang dipimpin Pontjo Sutowo sampai saat ini belum juga hengkang.

Indobuildco memiliki hak kelola atas Hotel Sultan dengan dasar HGB Nomor 26/Gelora dan HGB Nomor 27/Gelora atas nama PT Indobuildco dengan total luas 13,6 hektare (kawasan Hotel Sultan) telah berakhir pada 4 Maret 2023 dan 3 April 2023. 

Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Nusron Wahid mengatakan sebelumnya pemerintah telah melayangkan somasi kepada Hotel Sultan yang dikelola PT Indobuildco.

Baca juga: Hotel Sultan Akan Disita, Indobuildco: Status Masih Sengketa, Setneg Seharusnya Taat Hukum

Somasi tersebut dikeluarkan oleh Sekretariat Negara (Setneg) pada Desember 2024 dengan tujuan pengosongan hotel.

“Sudah ada somasi dari Sekretariat Negara (Setneg) untuk mengosongkan,” ujar Nusron dalam konferensi pers di Kantor Kementerian ATR/BPN, Jakarta, Rabu (19/3/2025).

Menurut Nusron, jika perintah pengosongan tidak diindahkan, pemerintah akan mengambil langkah tegas berupa eksekusi. Namun, ia belum dapat memastikan batas waktu sebelum eksekusi dilakukan. 

Berita Rekomendasi

“Biasanya kalau sudah somasi ya sebentar lagi eksekusi kalau tidak diindahkan,” katanya.

Lantas siapa sosok Pontjo Sutowo yang ogah mengembalikan Hotel Sultan ke pemerintah?

Mengutip berbagai sumber, Pontjo Sutowo lahir pada 17 Agustus 1950 yang kini menduduki Direktur Utama PT Indobuildco.

Ia merupakan anak dari Letjen TNI (Purn) Ibnu Sutowo yang merupakan mantan Menteri Minyak dan Gas Bumi Indonesia pada 28 Maret 1966 sampai 25 Juli 1966, dan mantan Direktur Utama Pertamina periode 9 Oktober 1968 sampai 3 Maret 1976.

Pontjo Sutowo diketahui terjun ke dalam bisnis sejak berusia 20 tahun.

Ia memulai karirnya dari penjualan motor tempel kapal Mercury di daerah Pintu Air, Jakarta Pusat. Sebelum memimpin Indobuildco, Pontjo memulai dengan bisnis pembuatan kapal lewat PT Adiguna Shipyard.

Saat itu, dirinya memulai bisnis perkapalan dengan membuat tongkang kecil yang kemudian membuat kapal berukuran sedang.

Halaman
1234
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
×

Ads you may like.

© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas