Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribun Bisnis
LIVE ●

Jadwal Operasional Kantor Pajak Selama Libur Lebaran 2025

Simak jadwal operasional kantor pajak selama libur Lebaran 2025. coretaxdjp.pajak.go.id dan djponline.pajak.go.id juga tutup?

Tayang:
Tribun X Baca tanpa iklan
Penulis: Sri Juliati
Editor: Tiara Shelavie
zoom-in Jadwal Operasional Kantor Pajak Selama Libur Lebaran 2025
Instagram/ditjenpajakri
KANTOR PAJAK TUTUP - Tangkap layar informasi jadwal operasional kantor pajak selama libur Lebaran 2025. coretaxdjp.pajak.go.id dan djponline.pajak.go.id juga tutup? 

Perpanjangan waktu pelaporan dilakukan karena adanya libur nasional dan cuti bersama dalam rangka Hari Suci Nyepi serta Hari Raya Idul Fitri 1446 Hijriah yang berlangsung cukup panjang, dari 25 Maret hingga 7 April 2025.

Biasanya, wajib pajak yang telat melaporkan SPT dikenakan denda sebesar Rp 100.000 untuk orang pribadi. 

Namun, dengan kebijakan ini, denda tersebut tidak akan diberlakukan hingga 11 April 2025.

(Tribunnews.com/Sri Juliati)

Rekomendasi Untuk Anda
Halaman 2/2
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di

Kirim Komentar

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.

BizzInsight

Berita Populer
Atas