Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribun Bisnis
LIVE ●

Wamenaker Support Aksi Turun ke Jalan Driver Ojol Besok: Secara Substansial Kita Dukung

Wamenaker Immanuel Ebenezer mengatakan, mendukung aksi unjuk rasa pengemudi ojek online yang akan digelar di Jakarta besok.

Tayang:
Tribun X Baca tanpa iklan
zoom-in Wamenaker Support Aksi Turun ke Jalan Driver Ojol Besok: Secara Substansial Kita Dukung
Tribunnews/Dennis Destryawan
TANGGAPI DEMO OJOL -- Wakil Menteri Ketenagakerjaan (Wamenaker) Immanuel Ebenezer di kantor Kemenaker, Jakarta, Senin (19/5/2025). Immanuel Ebenezer mengatakan, mendukung aksi unjuk rasa pengemudi ojek online yang akan digelar di Jakarta dan sejumlah kota besar Tanah Air, Selasa (20/5/2025). 

TRIBUNNEWS.COM , JAKARTA - Wakil Menteri Ketenagakerjaan (Wamenaker) Immanuel Ebenezer mengatakan, mendukung aksi unjuk rasa pengemudi ojek online yang akan digelar di Jakarta dan sejumlah kota besar Tanah Air, Selasa (20/5/2025).

“Perjuangannya secara substansi kita mendukung,” ujar pria yang akrab disapa Noel di Kantor Kemenaker, Jakarta, Senin (19/5/2025).

Kata Noel, aturan atau regulasi yang mengatur mengenai tuntutan para ojek online ada di ranah Kementerian Perhubungan (Kemenhub).

"Itu kan regulasinya, kalau tidak salah mereka terkait Kemenhub. Bukan Kemenaker," ujarnya.

Namun menurutnya, aturan-aturan mengenai pekerja, maka Kemenaker memastikan akan mengupayakan untuk memberikan perlindungan terhadap para pengemudi ojek online.

"Perlindungannya ya kita akan memperjuangkannya. Kan sikap kita jelas dari awal. Sikap kita akan memperjuangkan nasib mereka," ucap Noel.

Noel mencontohkan, Kemenaker menerbitkan Surat Edaran terkait pemberian Bonus Hari Raya disingkat BHR keagamaan bagi pengemudi dan kurir layanan angkutan berbasis aplikasi

Rekomendasi Untuk Anda

“Salah satunya yang sudah kita lakukan adalah soal BHR,” ucap Noel.

Pemberian BHR kepada pengemudi ojol didasarkan pada Surat Edaran Menteri Ketenagakerjaan Nomor M/3/HK.04.00/III/2025 yang diterbitkan pada 11 Maret 2025.

Surat Edaran ini menegaskan bahwa perusahaan penyelenggara layanan aplikasi wajib memberikan bonus kepada para mitra pengemudi sebagai bentuk kepedulian terhadap kesejahteraan mereka.

Seperti diketahui, sekitar 500 ribu pengemudi ojek online (ojol) akan mematikan aplikasi dan menggelar unjuk rasa besar-besaran secara serentak pada Selasa (20/5). Aksi tersebut dilakukan sebagai bentuk protes terhadap aplikator yang mereka tuduh telah melanggar regulasi.

Baca juga: Pro-kontra Aksi 205: Ojol Gelar Aksi Protes Besok, Organisasi Angkutan Sewa Menolak Turun ke Jalan


Ketua Umum Garda Indonesia Raden Igun Wicaksono mengarakan, Garda Indonesia sebagai asosiasi pengemudi ojol menyatakan meminta maaf kepada warga masyarakat Jakarta dan aglomerasi Jabodetabek karena pada hari Selasa 20 Mei 2025.

“Kota Jakarta akan diserbu pengemudi ojek online gabungan roda 2 dan roda 4 dalam rangka aksi unjuk rasa akbar dan reuni aspirasi aksi akbar 205,” ujarnya, Kamis (15/5/2025).

Baca juga: Driver Ojol-Taksi Online Akan Geruduk Massal Istana dan DPR 20 Mei, Serentak Matikan Aplikasi

Mereka memprotes Regulasi tersebut yakni Kepmenhub KP Nomor 1001 Tahun 2022, terkait batasan maksimal potongan aplikasi sebesar 20 persen, namun selama ini aplikator diperkirakan melakukan potongan aplikasi sampai 50 persen.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di

Kirim Komentar

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.

BizzInsight

Berita Populer
Atas