Aplikasi Tribun
Satu Aplikasi Jutaan
Cerita
Indonesia
DOWNLOAD NOW!
Tribun Bisnis
LIVE ●

Pemegang Saham PP Presisi Restui Perombakan Dewan Direksi dan Komisaris

Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST) PT PP Presisi Tbk (PPRE) memutuskan perombakan jajaran direksi dan komisaris perseroan.

Tribun X Baca tanpa iklan
Editor: Sanusi
zoom-in Pemegang Saham PP Presisi Restui Perombakan Dewan Direksi dan Komisaris
HO
PERUBAHAN PENGURUS - Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST) PT PP Presisi Tbk (PPRE) memutuskan perombakan jajaran direksi dan komisaris perseroan. Dalam RUPTS juga diputuskan tidak ada pembagian dividen dari laba bersih 2024. 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST) PT PP Presisi Tbk (PPRE) memutuskan perombakan jajaran direksi dan komisaris perseroan.

Perubahan susunan pengurus perseroan dilakukan sebagai bagian dari upaya penguatan struktur kepemimpinan PPRE.

Adapun susunan dewan komisaris dan direksi PPRE saat ini, di antaranya:

Baca juga: Gelar RUPST, LPCK Umumkan Susunan Dewan Komisaris dan Direksi Baru

Dewan Komisaris:

• Komisaris Utama/Komisaris Independen: Narwanto

• Komisaris: Maulana Malik Ibrahim

• Komisaris: Albert SM Simangunsong

Rekomendasi Untuk Anda


Direksi:

• Direktur Utama: Rizki Dianugrah

• Direktur Keuangan & Human Capital Management: M. Arif Iswahyudi

• Direktur Pengelolaan Bisnis & Operasi: Yovi Hendra

Dari sisi dewan komisaris, penunjukan Narwanto sebagai komisaris utama menggantikan posisi Nur Rochmad.

Baca juga: Gelar RUPST Perdana, RATU Tebar Dividen Tunai Rp 108 Miliar

Kemudian, Muhammad Zahid digantikan Maulana Malik Ibrahim, dan Albert SM Simangunsong tetap dipertahankan.

Dari sisi dewan direksi, pengangkatan Rizki Dianugrah menggantikan direktur utama PPRE sebelumnya yaitu Azran.

Pemegang saham juga menunjuk Yovi Hendra sebagai direksi baru menggantikan Rebimun. Sementara Arif tetap menjadi direktur keuangan & HCM PPRE

Halaman 1/2
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di

Kirim Komentar

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.

BizzInsight

Berita Populer
Atas