Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribun Bisnis
LIVE ●

APINDO: Setiap Tahun Ada 3 Juta Angkatan Kerja Baru, Tapi Penyerapan Rendah

Pemerintah menghadapi tantangan ketidakseimbangan jumlah angkatan kerja yang terus bertambah dan kemampuan pasar kerja  menyerapnya.

Tayang:
Baca & Ambil Poin
zoom-in APINDO: Setiap Tahun Ada 3 Juta Angkatan Kerja Baru, Tapi Penyerapan Rendah
Endrapta Pramudhiaz
PENYEDIAAN LAPANGAN KERJA - Ketua Umum APINDO Shinta Kamdani. Pemerintah menghadapi tantangan ketidakseimbangan jumlah angkatan kerja yang terus bertambah dan kemampuan pasar kerja  menyerapnya.. 

"Poin utama dari surat edaran ini adalah larangan diskriminasi atas dasar apapun dalam proses rekrutmen tenaga kerja," ujar Yassierli.

Dalam hal adanya kepentingan khusus yang dibenarkan secara hukum, pembatasan usia dalam proses rekrutmen hanya dapat dilakukan dengan dua ketentuan.

Pertama, pembatasan usia karena memang dibutuhkan atau diperlukan, mengingat karakteristik atau sifat pekerjaan tertentu yang secara nyata berkaitan dengan usia.

Baca juga: Job Fair di Cikarang Bekasi Ricuh, Menaker Yassierli Jadikan Bahan Evaluasi, Disnaker Bakal Dibina

Kedua, pembatasan usia tidak boleh menyebabkan hilangnya atau berkurangnya kesempatan memperoleh pekerjaan bagi masyarakat secara umum.

"Ketentuan ini juga berlaku bagi tenaga kerja penyandang disabilitas, yang mana proses rekrutmen tenaga kerja juga harus dilakukan tanpa diskriminasi dan berdasarkan pada kompetensi dan kesesuaian dengan pekerjaan," ucap Yassierli.

Yassierli menekankan kepada para pemberi kerja dalam menyampaikan informasi lowongan pekerjaan agar dilakukan secara benar, jujur, dan transparan melalui kanal resmi.

Hal itu agar menghindari terjadinya praktik penipuan, pemalsuan, dan percaloan yang pada akhirnya akan merugikan para pencari kerja

Rekomendasi Untuk Anda

Adapun SE ini disampaikan kepada gubernur, bupati atau wali kota, dan pemangku kepentingan terkait.

Pemerintah daerah diminta agar mendorong dunia usaha menyusun kebijakan rekrutmen yang berpihak pada prinsip kesetaraan dan non-diskriminasi.

Sementara itu, kepada para pelaku usaha dan industri, Yassierli ingin momentum menjadi upaya terus memperbaiki praktik rekrutmen agar lebih transparan, adil, dan berbasis kompetensi.

"Melalui langkah ini, kami ingin memastikan bahwa dunia kerja di Indonesia menjadi tempat yang inklusif, kompetitif, dan menghargai martabat setiap individu," kata Yassierli.

Halaman 2/2
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di

Kirim Komentar

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.

BizzInsight

Berita Populer
Atas