Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribun Bisnis
LIVE ●

Polemik Tambang Nikel di Raja Ampat, PKS Minta Pemerintah Bertindak Tegas

PKS mengingatkan seluruh pemangku kepentingan atau stakeholder untuk berpihak terhadap kelestarian alam.

Tayang:
Baca & Ambil Poin
Penulis: Chaerul Umam
Editor: Hasanudin Aco
zoom-in Polemik Tambang Nikel di Raja Ampat, PKS Minta Pemerintah Bertindak Tegas
dok.
TAMBANG NIKEL MERUSAK ALAM - Aktivitas tambang nikel di Raja Ampat, Papua Barat Daya, merusak alam dan mengancam status Raja Ampat sebagai kawasan wisata strategis nasional. DPR meminta pemerintah mengevaluasi secara menyeluruh seluruh perusahaan tambang nikel yang beroperasi di Raja Ampat. 

 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Anggota Komisi VI DPR RI Fraksi PKS, Saadiah Uluputty, mengingatkan seluruh pemangku kepentingan atau stakeholder untuk berpihak terhadap kelestarian alam.

Hal itu disampaikannya menanggapi polemik aktivitas tambang nikel di Raja Ampat, Papua, yang mengancam ekosistem lingkungan di sana.

“Saya mendukung gerakan masyarakat sipil dan aktivis lingkungan yang terus menyuarakan #SaveRajaAmpat sebagai bentuk kepedulian terhadap masa depan bumi. Jika kita gagal menjaga Raja Ampat hari ini, maka kita sedang mengabaikan generasi yang akan datang,” kata Saadiah, kepada wartawan Minggu (8/6/2025).

Ia menilai, aktivitas tambang tersebut merupakan bentuk pengingkaran terhadap tanggung jawab negara, dalam menjaga kekayaan alam dan keanekaragaman hayati laut Indonesia.

Menurut Saadiah, Raja Ampat bukan sekadar gugusan pulau kecil, tetapi mahkota biodiversitas dunia yang memiliki lebih dari 75 persen spesies karang global dan ribuan spesies ikan yang menjadi sumber kehidupan masyarakat adat.

Aktivitas pertambangan di wilayah tersebut, selain bertentangan dengan semangat konservasi, juga diduga kuat melanggar Undang-Undang Nomor  1 Tahun 2014 yang melarang kegiatan tambang di pulau-pulau kecil.

Rekomendasi Untuk Anda

“Pemerintah harus bertindak tegas. Ini bukan sekadar persoalan teknis izin tambang, ini adalah soal menyelamatkan ekosistem yang tak tergantikan. Apakah kita rela menukar surga terakhir dunia dengan kerusakan permanen demi keuntungan sesaat?” ucap Saadiah.

Ia juga mengapresiasi langkah pengawasan dari Kementerian Lingkungan Hidup yang menemukan adanya indikasi pelanggaran serius. 

Namun, Saadiah mendesak agar langkah tersebut tidak berhenti pada evaluasi administratif semata, tetapi ditindaklanjuti dengan sanksi hukum dan pencabutan izin apabila terbukti terjadi pelanggaran.

Keberadaan industri nikel di Raja Ampat kini menjadi perhatian publik luas.

Di media sosial, tagar #SaveRajaAmpat terus bergulir sebagai bentuk protes atas aktivitas pertambangan di wilayah tersebut.

Organisasi lingkungan Greenpeace melalui akun media sosial X menyebut bahwa Raja Ampat saat ini tengah berada dalam ancaman industri nikel dan program hilirisasi yang dijalankan pemerintah

 

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di

Kirim Komentar

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.

BizzInsight

Berita Populer
Atas