Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribun Bisnis
LIVE ●

Menhub Dudy: Integrasi Data Angkutan Jadi Langkah Awal Awasi Penanganan ODOL 

integrasi data angkutan umum dan angkutan barang menjadi penting untuk pengawasan dan tindakan hukum bagi pelanggaran di jalan.

Tayang:
Tribun X Baca tanpa iklan
Penulis: Nitis Hawaroh
Editor: Sanusi
zoom-in Menhub Dudy: Integrasi Data Angkutan Jadi Langkah Awal Awasi Penanganan ODOL 
Tribunnews/Mario Christian Sumampow
ANGKUTAN UMUM - Menteri Perhubungan (Menhub) Dudy Purwagandhi menyatakan, integrrasi data angkutan umum dan angkutan barang menjadi penting untuk pengawasan dan tindakan hukum bagi pelanggaran di jalan. 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Menteri Perhubungan (Menhub) Dudy Purwagandhi menyatakan, integrasi data angkutan umum dan angkutan barang menjadi penting untuk pengawasan dan tindakan hukum bagi pelanggaran di jalan.

Sebab menurutnya, integrasi data angkutan umum dan barang ini sebagai langkah awal untuk meningkatkan keselamatan jalan. 

Baca juga: Kakorlantas: Truk ODOL Tindak Pidana Kejahatan, Bukan Cuma Pelanggaran Lalu Lintas

"Perlu adanya kerja sama seluruh pihak terkait dalam melakukan pengawasan angkutan barang secara digital. Langkah awalnya dengan dilakukannya integrasi data," ujar Menhub Dudy dalam keterangannya, Sabtu (14/6/2025).

Menurut Menhub Dudy, koordinasi, kolaborasi, dan sinergi dengan para stakeholder sangat perlu dilakukan terkait keselamatan jalan.

Terlebih, pemerintah tengah fokus menangani masalah kendaraan angkutan barang dengan dimensi dan muatan berlebih (over dimension over loading/ODOL).

"Harapannya, terkait dengan penanganan over dimension over loading (ODOL), melalui Rakernis ini kita bisa bersama-sama menentukan arah kebijakan serta penanganan lanjut masalah ODOL," ujar Dudy.

"Dengan begitu, penanganannya di lapangan menjadi lebih baik dan akan memberikan dampak positif kepada masyarakat pengguna jalan," sambungnya.

Baca juga: Tekan Kendaraan ODOL, Pengiriman Barang Didorong Menggunakan Kereta Api

Rekomendasi Untuk Anda

Adapun pada Rapat Kerja Teknis Fungsi Lalu Lintas Polri 2025, di Jakarta, Jumat (13/6) kemarin, menetapkan Hari Keselamatan Nasional yang jatuh pada tanggal 19 September 2025. 

"Kami berharap dengan adanya Hari Keselamatan ini masyarakat akan lebih peduli dengan keselamatan bertransportasi, khususnya terhadap keselamatan di jalan raya," tutur Menhub Dudy.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di

Kirim Komentar

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.

BizzInsight

Berita Populer
Atas