Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribun Bisnis
LIVE ●

Kemenhub Akan Alihkan Pengelolaan Prasarana Kereta ke KAI

Kemenhub akan menyerahkan pengelolaan prasarana perkeretaapian yang selama ini dikelola negara kepada PT Kereta Api Indonesia (Persero).

Tayang:
Tribun X Baca tanpa iklan
Penulis: Reynas Abdila
Editor: Choirul Arifin
zoom-in Kemenhub Akan Alihkan Pengelolaan Prasarana Kereta ke KAI
Tribunnews.com/Reynas Abdila
PENYERAHAN ASET KE KAI - Konferensi pers Menteri Perhubungan Dudy Purwagandi dan Direktur Utama PT KAI (Persero) Bobby Rasyidin di Stasiun Bekasi Timur, Rabu (29/4/2026).Kementerian Perhubungan akan menyerahkan pengelolaan prasarana perkeretaapian yang selama ini dikelola negara kepada PT Kereta Api Indonesia (Persero). 

Ringkasan Berita:
  • Kemenhub akan menyerahkan pengelolaan prasarana perkeretaapian yang selama ini dikelola negara kepada PT Kereta Api Indonesia (Persero).
  • Langkah tersebut akan mengubah peran Kemenhub sebagai regulator dan pengelolaan teknis prasarana sepenuhnya berada di bawah KAI.
  • KAI memprioritaskan penanganan perlintasan sebidang yang dinilai berisiko tinggi dan dari total sekitar 1.800 titik, perusahaan akan memfokuskan penanganan pada lokasi yang paling membahayakan tahun ini.

TRIBUNNEWS.COM, BEKASI – Kementerian Perhubungan (Kemenhub) yang selama ini dikelola negara akan menyerahkan pengelolaan prasarana perkeretaapian kepada PT Kereta Api Indonesia (Persero) atau KAI. 

Keputusan ini diumumkan pasca insiden tabrakan KA Argo Bromo Anggrek dengan KRL Commuter Line di Stasiun Bekasi Timur, Jawa Barat, Senin (27/4/2026) malam.

Menteri Perhubungan Dudy Purwagandhi menyatakan langkah tersebut akan mengubah peran Kemenhub menjadi regulator. Sedangkan pengelolaan teknis prasarana sepenuhnya berada di bawah KAI.

“Ke depan Kementerian Perhubungan akan menyerahkan pengelolaan prasarana kepada PT KAI, sehingga Kementerian Perhubungan hanya menjadi regulator,” ujar Dudy di Stasiun Bekasi Timur, Rabu (29/4/2026).

Menurutnya, perubahan ini turut berdampak pada pola perencanaan KAI termasuk proyek pembangunan jalur double-double track yang akan disesuaikan dengan kondisi terbaru pascakejadian.

“Perubahan ini juga akan mempengaruhi pola perencanaan PT KAI, termasuk pembangunan double-double track tersebut,” jelasnya.

Rekomendasi Untuk Anda

Direktur Utama PT KAI Bobby Rasyidin mengatakan pihaknya tengah mempercepat proses pengalihan pengelolaan prasarana bersama Kemenhub.

Baca juga: 16 Orang Meninggal Dunia, 8 Perjalanan KA dari Stasiun Gambir dan Pasar Senen Hari Ini Dibatalkan

“Seperti yang disampaikan Pak Menteri, saat ini kami bersama Kementerian Perhubungan sedang berproses cepat untuk pengalihan pengelolaan aset-aset prasarana ini,” kata Bobby.

Selain itu, KAI juga memprioritaskan penanganan perlintasan sebidang yang dinilai berisiko tinggi. Dari total sekitar 1.800 titik, perusahaan akan memfokuskan penanganan pada lokasi yang paling membahayakan sepanjang tahun ini.

“Kita sudah punya data sekitar 1.800 perlintasan sebidang yang masuk prioritas satu dan paling membahayakan akan kita dahulukan penanganannya tahun ini,” tuturnya.

Pengamat transportasi dan kebijakan publik Agus Pambagio sebelumnya menyoroti agar Direktur Prasarana dan Sarana PT Kereta Api Indonesia (KAI) dipisah, usai terjadi kecelakaan kereta api (KA) jarak jauh Argo Bromo Anggrek dengan KRL Commuter Line di Stasiun Bekasi Timur.

Baca juga: Sebagian Korban Kecelakaan KA Argo Bromo Vs KRL di RSUD Bekasi Luka Berat

Menurut Agus, seharusnya Direktur Prasarana dan Sarana KAI itu harus dipisah, karena merupakan dua pekerjaan berat.

Adapun, tugas dari Direktur Prasarana dan Sarana adalah bertanggung jawab atas keandalan seluruh aset fisik pendukung operasional kereta api, mulai dari armada (sarana) hingga infrastruktur jalur dan stasiun (prasarana).

"Sudah lama kami mengatakan bahwa Direktur Prasarana dan Sarana itu harus dipisah karena pekerjaannya berat. Dua pekerjaan berat dijadikan satu, sehingga pengawasan untuk keselamatan perjalanannya pastinya berkurang," ungkap Agus kepada Tribunnews dalam wawancara eksklusif On Focus, Selasa (28/4/2026).

Agus mengatakan bahwa hal ini sebenarnya sudah disampaikan sejak lama, tetapi belum ada tindak lanjut dari KAI sendiri. "Nah ini sudah zaman dirut yang lama kita sampaikan, tapi sampai hari ini belum, masih disatukan," ucapnya.

Menurut Agus, perkara ini juga harus menjadi salah satu hal yang diselidiki oleh Komite Nasional Keselamatan Transportasi (KNKT). "Itu adalah salah satu lubang yang harus ikut diselidiki oleh KNKT," tegasnya.

Sumber: Tribunnews.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di

Kirim Komentar

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.

BizzInsight

Berita Populer
Berita Terkini
Atas