Sinergi Kampus dan Industri Jadi Kunci Indonesia Emas 2045
Indonesia menyimpan potensi besar untuk memajukan sektor pendidikan dan industri secara bersamaan.
Penulis:
Eko Sutriyanto
Editor:
Choirul Arifin
Diperlukan kemitraan struktural antara kampus dan industri, termasuk pelibatan pelaku usaha dalam penyusunan kurikulum, pengajaran oleh praktisi industri, serta riset kolaboratif yang berorientasi pasar.
Tak hanya urusan SDM, Gunawan juga menyoroti pentingnya hilirisasi hasil riset kampus agar bisa berdampak pada dunia usaha.
Menurutnya, banyak hasil penelitian yang bernas di kampus, namun gagal menembus pasar karena tak terhubung dengan kebutuhan industri.
Baca juga: Kemensetneg Buka Program Magang bagi Siswa SMK dan Mahasiswa D3-S1, Ada 58 Posisi
Sebagai anggota Majelis Wali Amanat Universitas Negeri Semarang (Unnes), ia sering mendapat keluhan dari akademisi bahwa riset mereka kurang terserap oleh dunia bisnis.
“Riset kampus itu permata, tapi perlu dipoles industri. Tujuannya jelas: agar hasil riset lebih mudah dieksekusi,” tegasnya.
Gunawan menilai bahwa solusi yang bisa diterapkan adalah membangun ekosistem digital yang mempertemukan peneliti dan pelaku industri secara lebih mudah dan efisien.
Platform-platform ini harus ramah pengguna, terbuka, dan mendorong pertukaran ide serta kolaborasi lintas sektor.
Kolaborasi ini juga akan menguntungkan industri. Sebab, dengan menggandeng riset kampus, perusahaan tidak perlu membangun pusat penelitian sendiri yang menyerap anggaran besar.
“Kita bisa mendapatkan solusi inovatif tanpa harus menginvestasikan dana besar untuk membentuk tim R&D sendiri. Ini win-win solution,” ujarnya.
Lebih jauh, Gunawan menegaskan bahwa jika Indonesia ingin sukses menyongsong Visi Indonesia Emas 2045, maka kunci utamanya adalah menyatukan kekuatan ilmu dan industri dalam satu gerak.
Ia mengusulkan adanya harmonisasi kebijakan antara Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi dengan Kementerian Perindustrian dan Kementerian Ketenagakerjaan.
Harmonisasi ini penting agar tidak terjadi tumpang tindih kebijakan yang justru menghambat kolaborasi.
Gunawan juga mendorong agar perusahaan diberi insentif pajak jika berkontribusi aktif dalam pendidikan, seperti yang tertuang dalam PP No. 45 Tahun 2019 tentang super deduction tax untuk kegiatan litbang dan vokasi.
“Insentif pajak tentu akan menjadi faktor penting dan pendorong daya ungkit perusahaan dalam berbagi ilmu,” ujarnya.
Bagi Gunawan, jalinan antara kampus dan industri bukan sekadar strategi bisnis, melainkan ufuk peradaban Indonesia ke depan. Ia mengutip kembali filsuf Plato bahwa pendidikan bukan pengisian bejana, tetapi penyalaan api.
“Api itu harus dinyalakan melalui kolaborasi nyata. Ilmu tidak boleh berhenti di kelas. Ia harus menyala di dunia nyata,” tandasnya.
Baca tanpa iklan