Koperasi Merah Putih akan Terlibat dalam Pengadaan Barang dan Jasa Pemerintah
Koperasi Merah Putih akan terlibat dalam pengadaan barang dan jasa pemerintah melalui pelibatan LKPP
Tayang:
Penulis:
Endrapta Ibrahim Pramudhiaz
Editor:
Choirul Arifin
handout
PENGADAAN BARANG PEMERINTAH - Menteri Koperasi Budi Arie Setiadi di penandatanganan nota kesepahaman (MoU) Kementerian Ekonomi Kreatif dengan Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP). MoU ini dalam rangka percepatan dan penguatan kelembagaan serta pengembangan usaha koperasi desa/kelurahan.
Hendrar menjelaskan, produk koperasi juga akan masuk dalam katalog pengadaan Pemerintah.
Namun, untuk pengadaan Business to Business (B2B), metode pengadaan akan disesuaikan dengan kondisi dan potensi Koperasi Merah Putih setempat.
Sementara itu, Menteri Ekonomi Kreatif Teuku Riefky Harsya menyebut akan mendorong desa-desa kreatif agar produk-produk mereka dapat masuk ke pasar yang lebih luas.
Menurut dia, peningkatan kualitas produk kreatif dan perlindungan kekayaan intelektual akan menjadi fokus utama.
“Program ini juga membuka lapangan kerja bagi generasi muda melalui pelatihan menjadi afiliator yang memasarkan produk kreatif lintas desa, kabupaten, bahkan provinsi, serta potensi ekspor ke pasar global,” kata Riefky.
Berita Populer
Baca tanpa iklan