Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribun Bisnis
LIVE ●

Wapres Gibran Minta Pencairan BSU Selesai Akhir Bulan

Wapres Gibran meminta Kementerian Ketenagakerjaan segera merampungkan pencairan Bantuan Subsidi Upah (BSU) kepada masyarakat penerima manfaat

Tayang:
Tribun X Baca tanpa iklan
zoom-in Wapres Gibran Minta Pencairan BSU Selesai Akhir Bulan
Tribunnews.com/Taufik Ismail
WAPRES GIBRAN - Wakil Presiden Gibran Rakabuming usai meninjau penyaluran BSU di Boyolali, Jawa Tengah, Jumat, (18/7/2025). Wapres Gibran meminta Kementerian Ketenagakerjaan segera merampungkan pencairan Bantuan Subsidi Upah (BSU) kepada masyarakat penerima manfaat 

Program BSU juga menyasar 3,4 juta guru honorer dengan jumlah besaran bantuan yang sama.

Syarat Penerima BSU

Warga Negara Indonesia dengan NIK yang valid

Peserta aktif BPJS Ketenagakerjaan hingga April 2025

Gaji maksimal Rp3.500.000 per bulan atau sesuai UMP/UMK jika lebih tinggi

Bukan ASN, TNI, atau Polri

Tidak sedang menerima bantuan sosial lain seperti PKH atau Kartu Prakerja

Rekomendasi Untuk Anda

Besaran dan Penyaluran

Total bantuan: Rp600.000 untuk dua bulan (Juni–Juli 2025)

PENYALURAN BSU - Wakil Presiden, Gibran Rakabuming Raka, didampingi Menteri Ketenagakerjaan, Yassierli, meninjau pelaksanaan Bantuan Subsidi Upah (BSU) Tahun 2025 di Kantor Pos KCU Jakarta Flora, Jalan RS Fatmawati, Jakarta Selatan, Kamis (17/7/2025). Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya monev terhadap penyaluran BSU bagi para pekerja.
PENYALURAN BSU - Wakil Presiden, Gibran Rakabuming Raka, didampingi Menteri Ketenagakerjaan, Yassierli, meninjau pelaksanaan Bantuan Subsidi Upah (BSU) Tahun 2025 di Kantor Pos KCU Jakarta Flora, Jalan RS Fatmawati, Jakarta Selatan, Kamis (17/7/2025). Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya monev terhadap penyaluran BSU bagi para pekerja. (dok. Kemnaker)

Disalurkan melalui:

Bank Himbara (BRI, BNI, Mandiri, BTN)

Bank Syariah Indonesia (khusus Aceh)

Kantor Pos bagi penerima tanpa rekening aktif

Cara Cek Status Penerima

Kamu bisa cek apakah kamu termasuk penerima BSU melalui:

Website Kemnaker

Website BPJS Ketenagakerjaan

Aplikasi JMO (Jamsostek Mobile)

Aplikasi Pospay (untuk pencairan via Kantor Pos)

Halaman 2/2
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di

Kirim Komentar

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.

BizzInsight

Berita Populer
Atas