Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribun Bisnis
LIVE ●

OJK Catat Utang Pinjol Tembus Rp 83,52 Triliun hingga Juni 2025

OJK mencatat, total outstanding pembiayaan industri pinjaman daring atau pinjol tembus Rp 83,52 triliun hingga Juni 2025.

Tayang:
Baca & Ambil Poin
Penulis: Nitis Hawaroh
Editor: Sanusi
zoom-in OJK Catat Utang Pinjol Tembus Rp 83,52 Triliun hingga Juni 2025
Surya/Eben Haezer
UTANG PINJOL - - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat, total outstanding pembiayaan industri pinjaman daring atau peer-to-peer (P2P) lending atau pinjol tembus Rp 83,52 triliun hingga Juni 2025. 

OJK juga menghentikan 284 penawaran investasi ilegal di sebuah situs dan aplikasi yang berpotensi merugikan masyarakat. Satgas PASTI juga menemukan sekaligus mengajukan pemblokiran terhadap 2.422 nomor kontak kepada Kementerian Komunikasi dan Digital.

"OJK melalui Satgas PASTI juga memonitor laporan penipuan yang disampaikan masyarakat kepada Indonesia Anti Scam Center (IASC) dan menemukan sebanyak 22.993 nomor telepon dilaporkan terkait penipuan," jelas Kiky.

Halaman 2/2
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di

Kirim Komentar

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.

BizzInsight

Berita Populer
Atas