Geser ke atas / tap '✖' untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribun Bisnis
LIVE ●

Komisi XI DPR Minta BI Kaji Ulang Rencana Penerapan Payment ID

Mukhamad Misbakhun meminta Bank Indonesiamengkaji ulang rencana penerapan sistem identitas transaksi keuangan Payment ID. 

Tayang:
Diperbarui:
Tribun X Baca tanpa iklan
Penulis: Fersianus Waku
Editor: Dewi Agustina
zoom-in Komisi XI DPR Minta BI Kaji Ulang Rencana Penerapan Payment ID
Istimewa
PAYMENT ID - Ketua Komisi XI DPR RI, Mukhamad Misbakhun, meminta Bank Indonesia (BI) mengkaji ulang rencana penerapan sistem identitas transaksi keuangan bernama Payment ID.  

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Ketua Komisi XI DPR RI, Mukhamad Misbakhun, meminta Bank Indonesia (BI) mengkaji ulang rencana penerapan sistem identitas transaksi keuangan bernama Payment ID

Payment ID merupakan sistem identifikasi digital yang dikembangkan oleh Bank Indonesia (BI) berdasarkan Nomor Induk Kependudukan (NIK). 

Baca juga: Payment ID: Dilema Transparansi Keuangan dan Ancaman Privasi Masyarakat 

Payment ID serupa juga dengan 'KTP keuangan' satu kode yang mewakili semua rekening dan dompet digital masyarakat Indonesia. 

"Kami di Komisi XI sudah menyampaikan kepada Bank Indonesia untuk melakukan kajian ulang secara menyeluruh terhadap rencana penerapan Payment ID tersebut," kata Misbahkun kepada Tribunnews.com, Selasa (12/8/2025).

Misbakhun mengatakan, langkah ini dinilai penting untuk memastikan tidak timbul kegaduhan di masyarakat dan menghindari potensi kontroversi di dunia perbankan.

 

 

Rekomendasi Untuk Anda

"Supaya tidak menimbulkan kegaduhan di masyarakat sehingga terjadi kontroversi yang membuat dunia perbankan terganggu," ujarnya.

Menurut Misbakhun, komunikasi terakhir antara Komisi XI dan BI menunjukkan bahwa kebijakan itu tidak akan diterapkan dalam waktu dekat.

"Dan dalam komunikasi yang disampaikan ke Komisi XI permintaan untuk melakukan penundaan sampai kajian menyeluruhnya telah selesai dilakukan," ucapnya.

"Tidak akan segera diterapkan dalam waktu yang dekat sampai kajiannya lengkap," ungkapnya.

Sebelumnya, BI memperkenalkan Payment ID sebagai bagian dari Blueprint Sistem Pembayaran Indonesia (BSPI) 2030. 

Sistem ini dirancang menjadi kunci identifikasi, alat otentikasi, sekaligus sarana agregasi data profil transaksi berbasis Nomor Induk Kependudukan (NIK). 

Data yang direkam mencakup identitas pembayaran dan informasi relevan untuk pengaturan serta pengawasan sistem pembayaran, bukan seluruh detail pendapatan, belanja, pajak, atau investasi individu.

Uji Coba 17 Agustus

Bank Indonesia (BI) akan melakukan uji coba Payment ID pada Hari Ulang Tahun (HUT) ke-80 RI pada Minggu (17/8/2025) mendatang.

Halaman 1/2
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di

Kirim Komentar

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.

BizzInsight

Berita Populer
Atas