Geser ke atas / tap '✖' untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribun Bisnis
LIVE ●

Independensi BI Dinilai Makin Hilang karena Dibebankan Membiayai Program Populis Pemerintah

Burden Sharing dinilai sebagai bentuk debt monetization dan fiscal dominance yang tidak sejalan dengan tujuan utama BI

Tayang:
Tribun X Baca tanpa iklan
zoom-in Independensi BI Dinilai Makin Hilang karena Dibebankan Membiayai Program Populis Pemerintah
dok. Kompas/Priyombodo
SEMAKIN TERGERUS - Independensi Bank Indonesia (BI) dinilai semakin tergerus akibat kebijakan burden sharing yang membebani BI untuk membiayai program-program populis pemerintah. 

Sekarang ini bukan untuk mengatasi pandemi, tapi untuk membiayai program populis pemerintah.

Lebih jauh, ia menekankan bahwa setiap kebijakan bank sentral selalu memiliki biaya yang harus ditanggung.

"Ini yang perlu dipikirkan oleh pemerintah, apakah biaya yang dikeluarkan oleh BI itu cukup sepadan dengan benefit yang terdapatkan dalam ekonomi," ujar Jahen. 

Burden Sharing

Bank Indonesia (BI) memutuskan untuk melakukan skema pembagian beban (burden sharing) untuk pembiayaan program prioritas pemerintah.

Berbeda dengan skema burden sharing saat pandemi Covid-19 yang dilakukan melalui pembelian Surat Berharga Negara (SBN) di pasar perdana, kali ini BI melakukannya melalui pembelian SBN di pasar sekunder.

Kepala Departemen Komunikasi BI Ramdan Denny Prakoso mengatakan, BI akan melakukan burden sharing dengan membagi beban bunga dengan pemerintah.

Rekomendasi Untuk Anda

Skema ini ditujukan untuk mendukung pendanaan program ekonomi kerakyatan dalam agenda Asta Cita, termasuk program Perumahan Rakyat dan Koperasi Desa/Kelurahan (Kopdes) Merah Putih.

"Untuk mengurangi beban biaya terkait program ekonomi kerakyatan dalam Asta Cita, Bank Indonesia sepakat untuk melakukan pembagian beban bunga (burden sharing) dengan pemerintah," ujarnya dalam keterangan tertulis kepada Kompas.com, Kamis (4/9/2025).

Denny menjelaskan, pembagian beban bunga dilakukan dengan membagi rata biaya bunga atas penerbitan SBN setelah dikurangi penerimaan atas penempatan dana pemerintah di lembaga keuangan domestik.

Dalam pelaksanaannya, pembagian beban dilakukan dalam bentuk pemberian tambahan bunga terhadap rekening pemerintah yang ada di BI sejalan dengan peran BI sebagai pemegang kas pemerintah.

"Besaran tambahan beban bunga oleh BI kepada pemerintah tetap konsisten dengan program moneter untuk menjaga stabilitas perekonomian dan bersinergi untuk memberikan ruang fiskal dalam mendorong pertumbuhan ekonomi nasional dan meringankan beban rakyat," tegasnya.

Halaman 2/2
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di

Kirim Komentar

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.

BizzInsight

Berita Populer
Berita Terkini
Atas