Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribun Bisnis
LIVE ●

UMKM Beromzet di Bawah Rp4,8 Miliar Dapat Insentif Pajak Hingga 2029

Pemerintah memberikan angin segar bagi pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) dengan memperpanjang insentif pajak penghasilan

Tayang:
Baca & Ambil Poin
Penulis: Taufik Ismail
Editor: Dodi Esvandi
zoom-in UMKM Beromzet di Bawah Rp4,8 Miliar Dapat Insentif Pajak Hingga 2029
Tribunnews.com/ Taufik Ismail
STIMULUS EKONOMI - Menteri Koordinator bidang Perekonomian Airlangga Hartarto usai rapat terbatas di Kantor Presiden, Komplek Istana Kepresidenan, Jakarta, pada Senin, (15/9/2025). Ia mengungkap perluasan pajak penghasilan (PPh) pasal 21 (ditanggung pemerintah/DTP) untuk karyawan sektor pariwisata 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA — Pemerintah memberikan angin segar bagi pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) dengan memperpanjang insentif pajak penghasilan (PPh) final sebesar 0,5 persen hingga tahun 2029. 

Kebijakan ini berlaku bagi UMKM dengan omzet maksimal Rp4,8 miliar per tahun.

Kepastian tersebut disampaikan oleh Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto usai rapat terbatas di Kantor Presiden, Jakarta, Senin (15/9/2025).

“PPh final untuk UMKM yang beromzet hingga Rp4,8 miliar tetap dikenakan 0,5 persen. Tidak lagi diperpanjang tahunan, tapi langsung dipastikan berlaku sampai 2029,” ujar Airlangga.

Kebijakan ini merupakan bagian dari paket ekonomi 2025, dengan alokasi anggaran sebesar Rp2 triliun. 

Berdasarkan data Kementerian Keuangan, jumlah UMKM yang telah terdaftar sebagai wajib pajak dan berhak atas insentif ini mencapai 542.000 pelaku usaha.

Baca juga: Prabowo Akan Kucurkan Insentif Pajak untuk Sektor Properti di 3 Tahun Pertama Pemerintahan

Insentif ini juga melanjutkan stimulus tahap awal yang membebaskan UMKM dengan omzet di bawah Rp550 juta per tahun dari kewajiban PPh.

Rekomendasi Untuk Anda

Dalam kesempatan terpisah, Airlangga menegaskan bahwa seluruh paket stimulus ekonomi 2025 dirancang untuk mendorong pertumbuhan ekonomi nasional.

“Target kita tetap 5,2 persen. Dengan dukungan kebijakan ini, kami optimis bisa mencapainya,” tutupnya.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di

Kirim Komentar

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.

Berita Populer
Berita Terkini
Atas