Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribun Bisnis
LIVE ●

TikTok Masih Bisa Digunakan Meski Izin Live Streaming Dibekukan

Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) menyebut layanan TikTok masih bisa digunakan, meski izin TDPSE-nya telah dibekukan.

Tayang:
Diperbarui:
Baca & Ambil Poin
zoom-in TikTok Masih Bisa Digunakan Meski Izin Live Streaming Dibekukan
Kolase Tribunnews/net
BEKUKAN FITUR LIVE STREAMING - Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) menyebut layanan TikTok masih bisa digunakan, meski izin TDPSE-nya telah dibekukan. 

Alexander menyatakan, langkah tegas ini bukan semata tindakan administratif, melainkan bentuk perlindungan negara untuk menjamin keamanan masyarakat Indonesia dari risiko penyalahgunaan teknologi digital, serta memastikan bahwa transformasi digital berjalan secara sehat, adil, dan aman bagi seluruh warga.

“Komdigi berkomitmen untuk menjaga kedaulatan hukum nasional dalam tata kelola ruang digital, termasuk memberikan pelindungan bagi pengguna, khususnya kelompok rentan anak dan remaja, dari potensi penyalahgunaan fitur digital untuk aktivitas ilegal” tegas Dirjen Alexander. 

Sesuai Minatmu
Halaman 2/2
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di

Kirim Komentar

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.

BizzInsight

Berita Populer
Berita Terkini
Atas