Indonesia Getol Perluas Pasar Ekspor, Kini Punya 24 Perjanjian Dagang dengan 30 Negara
Beberapa perjanjian dagang itu seperti Indonesia-European Union Comprehensive Economic Partnership Agreement (IEU-CEPA).
Penulis:
Endrapta Ibrahim Pramudhiaz
Editor:
Seno Tri Sulistiyono
Roro menyebut fokus pihaknya tak hanya terletak pada perluasan pasar.
Mereka turut mendorong ekspor dengan memperluas perdagangan jasa di berbagai sektor.
Termasuk ritel, e-commerce, logistik, perawatan dan keperawatan, perbankan, pariwisata, kuliner, desain, fesyen, dan konstruksi.
"Diversifikasi ini memastikan bahwa perekonomian dan perdagangan negara tidak hanya bergantung pada barang," ucap Roro.
Antara Domestik dan Global
Menurut dia, pendekatan keseimbangan antara kepentingan domestik dan keterbukaan global mampu menjaga daya saing Indonesia.
Hal itu sejalan dengan visi Asta Cita Presiden Prabowo Subianto, melalui penguatan industrialisasi hilirisasi, ketahanan pangan dan energi, serta investasi pada sumber daya manusia.
Politikus Partai Golkar itu menambahkan, pemerintah terus hadir bagi masyarakat untuk membuka berbagai kesempatan agar bisnis di dalam negeri bisa berkembang.
Sekaligus menjaga pelaku usaha dalam negeri dari efek negative globalisasi.
"Fokus kebijakan Pemerintah saat ini adalah hilirasi. baik di sektor industri, perkebunan, maupun perikanan," kata Roro.
"Hal ini dapat menjadi multiplier effect dengan penciptaan lapangan kerja, transfer of knowledge and technology," jelasnya.
Ia pun mengimbau agar pelaku usaha dapat terus berinovasi.
Mereka juga diimbau terus berkomitmen pada standar baku internasional untuk perdagangan barang.
Sehingga, pelaku usaha bersama pemerintah bisa bersama-sama membangun iklim bisnis yang baik untuk bisa menarik investasi.