Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Satu Aplikasi Jutaan
Cerita
Indonesia
DOWNLOAD NOW!
Tribun Bisnis
LIVE ●

Emas Produk UBS Gold Dituding Palsu, Ini Respons Manajemen

UBS Gold memastikan seluruh produknya asli, bersertifikat resmi, dan diproduksi sesuai dengan Standar Nasional Indonesia

Tribun X Baca tanpa iklan
Penulis: Eko Sutriyanto
Editor: Sanusi
zoom-in Emas Produk UBS Gold Dituding Palsu, Ini Respons Manajemen
HO
EMAS PALSU - Direktur Marketing UBS Gold, Catur Limas, menegaskan bahwa perusahaan sama sekali tidak menoleransi segala bentuk pemalsuan produk emas dan berkomitmen penuh menjaga kepercayaan konsumen. Pernyataan ini menyikapi beredarnya informasi di media sosial mengenai tuduhan emas palsu yang dikaitkan dengan UBS Gold 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTAUBS Gold memastikan seluruh produknya asli, bersertifikat resmi, dan diproduksi sesuai dengan Standar Nasional Indonesia (SNI). Hal ini sekaligus menjawab beredarnya informasi di media sosial mengenai tuduhan emas palsu yang dikaitkan dengan UBS Gold.

Direktur Marketing UBS Gold, Catur Limas, menegaskan perusahaan sama sekali tidak menoleransi segala bentuk pemalsuan produk emas dan berkomitmen penuh menjaga kepercayaan konsumen.

“Kami memahami kekhawatiran yang muncul di media sosial terkait tuduhan yang mempertanyakan keaslian produk emas. Kami ingin menegaskan bahwa seluruh produk UBS Gold adalah asli, bersertifikat resmi, dan diproduksi sesuai standar nasional SNI,” ujar Catur dalam keterangan pers, Rabu (8/10/2025).

Baca juga: Pegadaian Kebut Hadirkan ATM Emas untuk Permudah Akses Investasi Logam Mulia

Catur menjelaskan, seluruh produk UBS Gold yang dijual melalui jaringan resmi telah melewati proses sertifikasi dan uji kadar emas sesuai standar SNI.

“Keaslian setiap produk dapat diverifikasi melalui nomor seri pada kemasan, baik yang dibeli di toko emas langganan, toko resmi UBS Gold, maupun akun resmi UBS Gold di berbagai marketplace,” paparnya.

Terkait tuduhan adanya emas palsu, UBS Gold disebut telah berkoordinasi dengan pihak berwenang untuk menindaklanjuti informasi yang beredar dan memastikan tidak ada pihak yang dirugikan.
 

 

Rekomendasi Untuk Anda
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di

Kirim Komentar

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.

BizzInsight

Berita Populer
Berita Terkini
Atas