Menkeu Purbaya: APBN September 2025 Defisit Rp 371,5 Triliun
Kemenkeu mencatat realisasi Anggaran Pendapatan Belanja Negara (APBN) hingga akhir September 2025, defisit sebesar Rp 371,5 triliun.
Penulis:
Nitis Hawaroh
Editor:
Sanusi
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kementerian Keuangan (Kemenkeu) mencatat realisasi Anggaran Pendapatan Belanja Negara (APBN) hingga akhir September 2025, defisit sebesar Rp 371,5 triliun.
Defisit adalah pengeluaran atau biaya yang dikeluarkan lebih besar daripada pendapatan. Artinya belanja pemerintah lebih besar daripada penerimaan negara yang bersumber dari pajak maupun non-pajak.
Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa mengatakan, defisit Rp 371,5 triliun setara dengan 1,56 persen dari Produk Domistik Bruto (PDB).
Baca juga: Sebulan Jabat Menkeu RI, Purbaya Tolak Dua Proyek Didanai APBN, Terbaru Family Office Usulan Luhut
"Sampai dengan akhir triwulan ketiga 2025, APBN tetap terjaga dengan defisit 1,56 persen PDB dan keseimbangan primer yang positif," kata Menkeu Purbaya saat Konferensi Pers APBN KiTa, Selasa (14/10/2025).
Menkeu Purbaya menyatakan, pendapatan negara tercatat sebesar Rp 1.863,3 triliun atau 65 persen terhadap PDB. Pendapatan negara akhir September ini lebih rendah dibandingkan tahun 2024 yang mencapai Rp 2.008,6 triliun.
Menkeu Purbaya menyebut, penurunan ini sebagai dampak dari penurunan harga komoditas global yang memengaruhi penerimaan perpajakan di sektor migas.
Penerimaan perpajakan tercatat sebesar Rp 1.516,6 triliun, penerimaan pajak Rp 1.295,3 triliun. Sedangkan penerimaan bea cukai Rp 221,3 triliun dan penerimaan negara bukan pajak (PNBP) sebesar Rp 344,9 triliun.
"Penurunan harga komoditas seperti batu bara dan sawit menyebabkan penerimaan PPh badan dan PPN dalam negeri sedikit tertahan. Namun sektor manufaktur dan jasa masih memberikan kontribusi positif terhadap penerimaan," ucap Purbaya.
Baca juga: Gaya Komunikasi Purbaya Kena Sentil DPR RI, Menkeu Diminta Setop Komentari Kementerian Lain
Dari sisi belanja negara, hingga akhir September tercatat Rp 2.234,8 triliun atau setara 63,4 terhadap PDB. Belanja pemerintah pusat sebesar Rp 1.589,9 triliun, belanja kementerian lembaga Rp 800 triliun, belanja non kementerian lembaga Rp 789 triliun dan transfer ke daerah Rp 644 triliun.
Sedangkan keseimbangan primer tercatat surplus Rp 18 triliun. Menurut Purbaya ini berarti fiskal masih positif.
"Keseimbangan primer masih tercatat surplus Rp 18 triliun menunjukkan konsolidasi fiskal yang terus berlanjut. Nah ini menunjukan APBN tetap adaptif dan kredibel," tegas dia.