Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribun Bisnis
LIVE ●

Menkeu Purbaya Buka Kanal Aduan Pajak dan Bea Cukai Lewat WhatsApp Mulai Hari Ini

Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa membuka aduan pelaporan pajak bagi masyarakat ke nomor WhatsApp 08224-0406-600. 

Tayang:
Baca & Ambil Poin
Penulis: Nitis Hawaroh
Editor: Sanusi
zoom-in Menkeu Purbaya Buka Kanal Aduan Pajak dan Bea Cukai Lewat WhatsApp Mulai Hari Ini
Nitis/Tribunnews
ADUAN PAJAK - Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa membuka aduan pelaporan pajak bagi masyarakat 

 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa membuka aduan pelaporan pajak bagi masyarakat ke nomor WhatsApp 08224-0406-600. 

Aduan mulai berlaku hari ini, Rabu (15/10/2025).

"Kan saya pernah janji nih. Komplain masalah bea cukai dan khusus bea cukai yang pajak ya bisa 'Lapor Pak Purbaya'," kata Purbaya di Kantor Direktorat Jenderal Pajak, Rabu.

Aduan yang diberi nama 'Lapor Pak Purbaya' itu digunakan untuk masyarakat yang memiliki keluhan terhadap masalah pajak sekaligus persoalan bea cukai. 

"Yang menurut mereka ngaco. Atau masalah pajak apapun dan bea cukai nomernya ini nanti staf saya sudah ada yang stand-by di sana," terang dia.

Meski begitu, Purbaya menegaskan bahwa aduan ini tidak secara langsung direspon oleh administrator. Dia bilang, pihaknya akan menyortir beberapa aduan sebelum ditindaklanjuti.

Rekomendasi Untuk Anda

"Tapi nggak langsung jawab ya. Kita kumpulin dulu nanti setiap berapa hari kita sortir mana yang kita bisa tindak lanjuti," jelasnya.

Baca juga: 100 Ribu Orang Susah Dapat Rumah Subsidi akibat Terlilit Utang, Menkeu Purbaya Usul Diputihkan

"Kita akan validasi dulu (aduan). Begitu divalidasi oke. Kita akan follow up. Jadi harusnya semaksimal mungkin kita follow up sampai nggak ada lagi yang ngeluh," imbuhnya menegaskan.

Menkeu Purbaya juga menegaskan bahwa aduan lapor pajak maupun bea cukai ini ditinjau satu per satu. Sehingga penindakan dilakukan berdasarkan aduan tersebut.

"Kita lihat apa sih masalahnya. Kalau petugasnya yang salah kita sikat petugasnya. Kalau yang lapor yang salah kita hajar yang lapornya. Tapi kan bisa juga yang lapor, ngelaporin orang lain kan. Kita follow up sesuai dengan masukan yang diberikan oleh yang mengadu kan itu," papar dia.

Sesuai Minatmu
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di

Kirim Komentar

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.

BizzInsight

Berita Populer
Berita Terkini
Atas