Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribun Bisnis
LIVE ●

APPSI DKI Minta Pemerintah Lindungi Pedagang dari Dampak Raperda KTR

Pemerintah Provinsi DKI Jakarta harap memberikan perlindungan dari sejumlah pasal dalam Rancangan Peraturan Daerah Raperda KTR.

Tayang:
Tribun X Baca tanpa iklan
Penulis: Erik S
zoom-in APPSI DKI Minta Pemerintah Lindungi Pedagang dari Dampak Raperda KTR
Istimewa
DAMPAK EKONOMI - Sarasehan Asosiasi Pedagang Pasar Seluruh Indonesia (APPSI) juga menolak pasal pelarangan penjualan rokok dalam Raperda Kawasan Tanpa Rokok (KTR). 

Sementara itu, perwakilan APPSI Jakarta Utara Jariyanto menyayangkan perluasan larangan penjualan rokok dan pemberlakuan zonasi larangan penjualan.

Dia menjelaskan saat ini terdapat 23 pasar di Jakarta Utara, yang masing-masing dihuni 1.500 pedagang. Namun, menurut dia, keberadaan pasar tradisional kini semakin terkikis.

"Ada pasar yang setengah hidup, ada yang terlantar, ada yang berubah fungsi jadi tempat parkir. Pedagang pasar sudah semakin terjepit. Peraturan seperti ini semakin mempercepat kematian pasar tradisional,” ujar Jariyanto.

Oleh sebab itu, dia meminta agar Pemprov DKI dapat membantu dan meringankan beban para pedagang tersebut.

Sebelumnya, Ketua Panitia Khusus Raperda KTR DPRD DKI Jakarta Farah Savira memastikan pihaknya mengakomodasi berbagai aspirasi masyarakat dalam proses finalisasi Raperda KTR.

"Dalam sepekan terakhir terdapat dinamika, banyak sekali aspirasi masuk, baik yang mendukung maupun menolak beberapa pasal. Maka dari itu, kami mengakomodir dan membuka kembali pembahasan, tapi hanya sebatas substansi," tutur Farah.

Rekomendasi Untuk Anda
Halaman 2/2
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di

Kirim Komentar

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.

BizzInsight

Berita Populer
Berita Terkini
Atas