Geser ke atas / tap '✖' untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribun Bisnis
LIVE ●

Kredit Macet UMKM Bakal Berdampak pada Stabilitas Perbankan 

Data Otoritas Jasa Keuangan menunjukkan, rasio kredit bermasalah atau non-performing loan UMKM pada Agustus 2025 mencapai 4,7%.

Tayang:
Baca & Ambil Poin
zoom-in Kredit Macet UMKM Bakal Berdampak pada Stabilitas Perbankan 
Freepik
KREDIT MACET - Data Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menunjukkan, rasio kredit bermasalah atau non-performing loan (NPL) UMKM pada Agustus 2025 mencapai 4,7%, naik dari posisi Juli 2025 sebesar 4,53% mendekati ambang batas aman NPL 5%. Kenaikan NPL tersebut menjadi sinyal tekanan baru bagi sektor perbankan, terutama bagi Kelompok Bank Berdasarkan Modal Inti (KBMI) 1, yang fokus pada pembiayaan UMKM. 

“Jumlah pelaku UMKM di Indonesia sekitar 30 juta. Jadi, kebijakan penghapusan piutang ini belum cukup signifikan untuk memulihkan daya dorong sektor UMKM,” ujarnya.

Trioksa menegaskan, kebijakan lanjutan harus fokus pada peningkatan daya beli dan perluasan akses pembiayaan produktif, bukan hanya penghapusan piutang.

Respons Perbankan

Direktur Bank Sampoerna, Hendra Rahardja, mengakui tantangan menjaga kualitas kredit mikro di tengah tekanan ekonomi yang tinggi.

Ini membuat bank yang fokus pada segmen pelaku usaha mikro seperti pedagang kaki lima, pengusaha tahu-tempe, hingga warung bakso, harus mengelola risiko kredit lebih ketat.

“Kami sangat memahami kondisi pelaku UMKM yang belum sepenuhnya pulih. Tapi sejak awal, kami berkomitmen untuk tetap mendukung mereka agar bisa bangkit,” ujar Hendra.

Meski berisiko tinggi, pendekatan berbasis pendampingan usaha dan edukasi keuangan dinilai lebih efektif menjaga kelangsungan kredit mikro ketimbang hanya memperketat syarat pinjaman.

Rekomendasi Untuk Anda

 

 

Halaman 2/2
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di

Kirim Komentar

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.

Berita Populer
Berita Terkini
Atas