DPR Siap Bahas Usulan Redenominasi Rupiah di Tahun Sidang 2026
Pemerintah diminta mengajukan usulan pembahasan redenominasi rupiah di November-Desember ini untuk dibahas tahun depan.
Penulis:
Rizki Sandi Saputra
Editor:
Choirul Arifin
Wacana tersebut, sudah disusun dalam Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 70 Tahun 2025 tentang Rencana Strategis Kementerian Keuangan Republik Indonesia Tahun 2025-2029.
Baca juga: Soal Wacana Redenominasi Rupiah, CELIOS: Kita Tidak Boleh Buru-buru
Berdasarkan beleid yang ditetapkan pada 10 Oktober 2025 ini, penyusunan RUU Redenominasi menjadi tanggung jawab Direktorat Jenderal Perbendaharaan (DJPb) Kementerian Keuangan.
"RUU tentang Perubahan Harga Rupiah (Redenominasi) merupakan RUU luncuran yang rencananya akan diselesaikan pada tahun 2027," tulis PMK tersebut.
Terkait ini, Menteri Sekretariat Negara Prasetyo Hadi menyatakan masih mengkaji rencana redenominasi atau penyederhanaan nominal mata uang rupiah.
"Belum, belum. Kan semua masih dalam kajian," kata Prasetyo, saat ditemui di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (13/11/2025).
Baca tanpa iklan