Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribun Bisnis
LIVE ●

INDEF: Sektor Tambang Jadi Penggerak Ekonomi Lokal di Daerah

Sektor pertambangan menjadi kontributor terbesar kelima yang menyumbang produk domestik bruto dengan kontribusi 8,5 persen.

Tayang:
Tribun X Baca tanpa iklan
Penulis: Erik S
Editor: Choirul Arifin
zoom-in INDEF: Sektor Tambang Jadi Penggerak Ekonomi Lokal di Daerah
TRIBUN/DANY PERMANA
TAMBANG TIMAH - Pekerja menambang timah di kawasan pertambangan milik PT Timah, Tanjung Gunung, Kabupaten Bangka Tengah, Babel, Selasa (31/7/2018). TRIBUNNEWS/DANY PERMANA 

 

Ringkasan Berita:
  • Sektor pertambangan menyumbang sekitar 8,5 persen Produk Domestik Bruto (PDB) nasional.
  • Di Papua Tengah, sektor tambang mendukung fiskal Kabupaten Mimika sebesar Rp407,77 miliar dengan total penerimaan daerah mencapai Rp5,8 triliun
  • Di Kepulauan Bangka Belitung, struktur PAD provinsi juga sangat dipengaruhi oleh aktivitas penambangan timah.

 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA- Pertumbuhan ekonomi lokal di sejumlah daerah penghasil mineral strategis didorong oleh aktivitas industri tambang.

Peran ini selaras dengan kontribusi sektor pertambangan yang masih solid dengan menyumbang sekitar 8,5 persen terhadap Produk Domestik Bruto (PDB) nasional.

Ekonom Indef Abra Talattov mengatakan bahwa pertambangan menjadi salah satu sektor yang menopang struktur ekonomi Indonesia, terutama di daerah yang bergantung pada sumber daya mineral. 

Menurut Abra, dinamika di sektor pertambangan lantas harus menjadi perhatian bagi pemangku kebijakan karena memiliki dampak langsung terhadap kemampuan fiskal nasional dan daerah, sehingga berpengaruh pada pertumbuhan ekonomi. 

“Sektor pertambangan ini menjadi sektor terbesar kelima yang menyumbang PDB kita, sumbangannya sekitar 8,5 persen. Dan beberapa daerah yang sangat bergantung terhadap sumber daya mineral ini, ” ujar Abra dalam forum diskusi bertajuk Tata Kelola Pertambangan untuk Pemanfaatan Sumber Daya Nasional yang Berkelanjutan, baru-baru ini.

Rekomendasi Untuk Anda

Dalam konteks ini, peran Holding Industri Pertambang MIND ID sebagai induk dari perusahaan pengelola sumber daya alam mineral strategis nasional terlihat jelas kontribusinya.

Grup MIND ID menjadi penopang bagi penerimaan negara dan daerah sehingga menggerakkan pertumbuhan ekonomi di daerah operasionalnya. 

Perputaran barang dan jasa, rantai pasok lokal, dan kewajiban fiskal perusahaan memberikan kontribusi pada pajak dan retribusi daerah, yang kemudian menjadi penggerak utama belanja publik dan pembangunan infrastruktur.

Di Papua Tengah, sektor tambang mendukung fiskal Kabupaten Mimika sebesar Rp407,77 miliar dengan total penerimaan daerah mencapai Rp5,8 triliun. Struktur penerimaan ini utamanya bersumber dari aktivitas sektor pertambangan dan berbagai kegiatan ekonomi terkait yang tumbuh di sekitar daerah operasional PT Freeport Indonesia.

Kontribusi ekonomi tambang juga tampak di Sumatra Selatan, terutama di Kabupaten Muara Enim. Kabupaten tersebut menetapkan anggaran Pendapatan Asli Daerah (PAD) sebesar Rp405,24 miliar untuk 2025, dengan realisasi mencapai Rp223,19 miliar atau lebih dari separuh target hingga Agustus 2025.

Baca juga: Kementerian ESDM Berikan Izin Operasi Kembali Tambang Big Gossan dan DMLZ Freeport

Komponen penerimaan daerah ini utamanya berkaitan dengan kegiatan pertambangan, mulai dari pajak air permukaan hingga berbagai retribusi yang timbul dari aktivitas logistik, transportasi, dan pelaku usaha yang mendukung operasi batu bara.

Di Kepulauan Bangka Belitung, struktur PAD provinsi juga sangat dipengaruhi oleh aktivitas pertambangan timah. Pemerintah provinsi telah menyepakati bahwa PAD perubahan 2024 sebesar Rp2,4 triliun, yang sebagian besar bersumber dari pajak daerah dan aktivitas ekonomi yang bergeliat.

Sementara itu, operasional ANTAM dan Inalum di Maluku Utara, Sulawesi Tenggara, Kalimantan Barat, dan Sumatra Utara berkontribusi pada PAD melalui pajak daerah serta aktivitas ekonomi yang tumbuh dari industri mineral.

Baca juga: Aktivitas Tambang dan Poyek Panas Bumi Ganggu 33,6 Juta Hektar Lahan Masyarakat Adat

Halaman 1/2
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di

Kirim Komentar

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.

BizzInsight

Berita Populer
Berita Terkini
Atas