70 Ribu Pekerja Sudah di-PHK, 3.000 Karyawan Nyusul Jadi Pengangguran Imbas 5 Pabrik Tekstil Tutup
Penutupan pabrik tekstil diungkap Asosiasi Produsen Serat & Benang Filamen Indonesia, di mana ada sekitar 3.000 karyawan kehilangan pekerjaan.
Editor:
Seno Tri Sulistiyono
Ringkasan Berita:
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Jumlah pekerja yang terkena pemutusan hubungan kerja (PHK) akan mengalami peningkatan seiring adanya penutupan lima pabrik tekstil.
Penutupan pabrik tekstil diungkap Asosiasi Produsen Serat & Benang Filamen Indonesia (APSyFI), di mana ada sekitar 3.000 karyawan kehilangan pekerjaan.
Lima pabrik tersebut yakni PT Polychem Indonesia yang beroperasi di Karawang, Jawa Barat, dan Tangerang, Banten.
Kemudian, PT Asia Pacific Fibers di Karawang, PT Rayon Utama Makmur yang merupakan bagian dari Sritex Group, PT Panasia Indosyntec, serta PT Susilia Indah Synthetics Fiber Industries (Sulindafin) di Tangerang.
Sekretaris Jenderal APSyFI, Farhan Aqil Syauqi menjelaskan, penutupan pabrik akibat kerugian besar yang dialami perusahaan karena penjualan di pasar domestik tidak bergerak.
Baca juga: Kakak Marsinah Berharap Perjuangan Adiknya Dilanjutkan: Jangan Ada PHK
Menurutnya, produk impor dengan harga dumping, baik kain maupun benang, membuat produk lokal sulit bersaing.
Kondisi tersebut membuat sebagian pabrik lain kini hanya beroperasi di bawah 50 persen kapasitas, bahkan ada yang menerapkan sistem on-off.
“Lima mesin polimerisasi sudah berhenti total,” ujarnya dikutip Jumat (28/11/2025).
Bakal Berlanjut di 2026
Farhan memperingatkan adanya potensi penutupan pabrik tekstil lain pada 2026, jika pemerintah tidak segera mengendalikan arus impor dan membuka transparansi mengenai penerima kuota impor terbesar.
Data tersebut, kata Farhan, seharusnya mudah diakses pemerintah karena setiap barang impor tercatat dalam sistem bea cukai.
“Ini tinggal menunggu action pemerintah. Jika tidak ada tindakan korektif, enam perusahaan lainnya bisa menyusul bangkrut karena tidak mampu menjual produknya di pasar domestik. Rencana produksi tahun depan juga tidak bisa ditentukan tanpa transparansi kuota impor. Deindustrialisasi benar-benar terjadi,” tegasnya.
Farhan mengapresiasi langkah Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa yang berkomitmen menekan praktik impor ilegal.
Ia menilai penyelidikan terhadap impor thrifting dapat membuka dugaan kecurangan dalam tata niaga impor.
Baca tanpa iklan