Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribun Bisnis
LIVE ●

Daftar Stasiun Pelayanan MOTIS Nataru 2025/2026, Pendaftaran Dibuka hingga 29 Desember 2025

Pada pelaksanaan MOTIS Nataru 2025/2026, DJKA dan Kemenhub menyiapkan sejumlah stasiun utama untuk layanan pengiriman dan pengambilan sepeda motor.

Tayang:
Diperbarui:
Baca & Ambil Poin
Penulis: Lanny Latifah
Editor: Febri Prasetyo
zoom-in Daftar Stasiun Pelayanan MOTIS Nataru 2025/2026, Pendaftaran Dibuka hingga 29 Desember 2025
dok.
MOTIS NATARU - Pendaftaran peserta Program Motor Gratis (Motis) tahun 2025 dibuka sejak 8 Maret 2025. Pada pelaksanaan MOTIS Nataru 2025/2026, DJKA Kemenhub menyiapkan sejumlah stasiun utama untuk layanan pengiriman dan pengambilan sepeda motor, pendaftaran dibuka hingga 29 Desember 2025. 

3. Pemudik yang telah mendaftarkan diri di program motis wajib untuk mengikuti dan apabila mengundurkan/membatalkan diri maka pemudik tidak dapat mengikuti program ini ditahun berikutnya;

4. Syarat pendaftaran peserta motis:

a. Satu peserta harus memiliki KTP, Kartu Keluarga, SIM C;

b. Motor dengan kapasitas mesin maksimal 200 cc;

c. Satu motor dapat difasilitasi pembelian 2 tiket penumpang dan satu tiket infant (anak umur di bawah 3 tahun), dengan persyaratan:

  • Pembelian Tiket KA untuk Peserta Motis adalah sesuai dengan Nama Peserta Motis yang terdaftar;
  • Penumpang kedua tercantum dalam Kartu Keluarga Peserta yang terdaftar;
  • Tiket yang telah dibeli tidak dapat dibatalkan, diubah jadwal, dan perubahan nama penumpang;

5. Bagi Peserta yang sudah berhasil mendaftar secara Online WAJIB melakukan verifikasi ke Posko, sesuai dengan waktu verifikasi yang telah ditentukan pada saat mendaftar, untuk menghindari terjadinya penghapusan pendaftaran secara otomatis.

6. Bagi Peserta yang hanya mendaftarkan Sepeda Motor, diwajibkan memiliki/menunjukkan bukti perjalanan dengan transportasi lainnya;

Rekomendasi Untuk Anda

7. Sepeda Motor diserahkan H-1 atau satu hari sebelum tanggal keberangkatan Sepeda Motor;

8. Pada saat penyerahan Sepeda Motor, Peserta wajib menunjukkan KTP Asli pendaftar dan bukti pendaftaran;

9. Sepeda Motor yang masuk di stasiun penyerahan maupun yang keluar di stasiun Tujuan, akan dikenakan blaya Parkir oleh pengelola Parkir Resmi Stasiun;

10. Tidak diperkenankan menitipkan helm dan kaca spion;

11. BBM wajib untuk dikosongkan pada saat penyerahan;

12. Kode Booking Tiket KA akan diberikan pada saat penyerahan Sepeda Motor;

13. Peserta DILARANG memberikan Tip bagi Petugas Motis 2025;

14. Para peserta wajib tunduk pada peraturan yang berlaku.

Alur Penyelenggaraan

Sesuai Minatmu
Halaman 2/3
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di

Kirim Komentar

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.

BizzInsight

Berita Populer
Berita Terkini
Atas