Dorong Daya Saing Industri, Pemerintah Perkuat Standar Mutu Kemasan
Pemerintah memperkuat daya saing industri dalam negeri di pasar global melalui penguatan mutu dan inovasi kemasan.
Penulis:
Lita Febriani
Editor:
Choirul Arifin
Ringkasan Berita:
- Pemerintah memperkuat daya saing industri dalam negeri di pasar global melalui penguatan mutu dan inovasi kemasan.
- Standar kemasan yang baik memberikan perlindungan optimal selama distribusi dan penyimpanan, sekaligus membentuk persepsi positif konsumen.
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Pemerintah memperkuat daya saing industri dalam negeri di pasar global melalui penguatan mutu dan inovasi kemasan. Selain berfungsi melindungi produk, kemasanjuga menjadi representasi nilai dan citra suatu merek di mata konsumen.
Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita mengatakan, standar kemasan yang baik akan memberikan perlindungan optimal selama distribusi dan penyimpanan, sekaligus membentuk persepsi positif konsumen terhadap produk Indonesia.
"Kemasan yang memenuhi standar mutu akan melindungi produk sepanjang distribusi dan penyimpanan, serta membentuk persepsi konsumen. Di era persaingan global, kemasan adalah bagian dari strategi daya saing industri nasional," ujarnya dikutip Jumat (5/12/2025).
Kemenperin terus mendorong peningkatan mutu industri nasional melalui kolaborasi lintas pemangku kepentingan, mulai regulator hingga masyarakat.
Menurut Agus, komitmen pada mutu, baik produk maupun layanan, menjadi fondasi penting untuk mewujudkan industri yang tangguh dan unggul.
"Komitmen terhadap mutu, baik dari sisi produk maupun layanan, merupakan kunci keberhasilan industri Indonesia untuk menjadi tangguh dan unggul," ucapnya.
Kepala Badan Standardisasi dan Kebijakan Jasa Industri (BSKJI) Emmy Suryandari menambahkan, penguatan mutu juga dilakukan melalui layanan teknis yang kredibel dan berbasis sains.
"Upaya ini kami lakukan tidak semata-mata untuk menjamin mutu produk, tetapi juga untuk memastikan bahwa layanan publik yang diberikan pemerintah dapat diakses secara profesional, transparan dan berorientasi pada kinerja," terang Emmy.
Emmy menjelaskan, peningkatan mutu layanan juga didorong melalui reformasi kelembagaan. Saat ini, 14 dari 24 balai di bawah BSKJI telah berstatus Badan Layanan Umum (BLU), memberikan fleksibilitas dalam pengelolaan pelayanan publik.
Baca juga: Bulog Luncurkan Kemasan Baru Beras Premium Befood, Kadar Pecah 15 Persen
Sejumlah balai juga telah meraih predikat Wilayah Bebas Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM) dari Kemenpan RB sebagai wujud komitmen terhadap layanan berkualitas.
"Dalam upaya peningkatan mutu dan daya saing produk industri nasional, Kemenperin melalui BSKJI memberikan dukungan jasa teknis yang disediakan oleh 24 balai yang tersebar di seluruh Indonesia," jelas Emmy.
Kepala Balai Besar Standardisasi dan Pelayanan Jasa Industri Kimia, Farmasi dan Kemasan (BBSPJIKFK) Siti Rohmah Siregar menyampaikan, pihaknya terus memperkuat layanan teknis melalui fasilitas laboratorium uji dan kalibrasi yang telah terakreditasi internasional.
Baca juga: Industri Asuransi Manfaatkan Drone untuk Lindungi Aset Nasabah Korporasi
"Jasa layanan teknis BBKFK ditunjang oleh sarana laboratorium uji dan kalibrasi yang telah terakreditasi ISO 17025, serta lembaga sertifikasi produk dan sistem manajemen mutu yang juga telah terakreditasi," terang Siti.
Untuk memperkuat layanan, BBKFK berencana memperluas lingkup layanan seperti inspeksi teknis, verifikasi gas rumah kaca dan jasa penunjang pemanfaatan aset.
Baca tanpa iklan