1.819 Produk Indonesia Termasuk Sawit dan Elektronik Kini Bebas Tarif 0 Persen ke AS
Airlangga mengatakan kesepakatan ini menjadi tonggak sejarah baru dalam hubungan dagang kedua negara.
Penulis:
Igman Ibrahim
Editor:
Hasanudin Aco
Ringkasan Berita:
- Pemerintah Indonesia menandatangani Agreement on Reciprocal Tariff (ART) bersama Pemerintah Amerika Serikat (AS) di Washington DC, Kamis (19/2/2026) waktu setempat.
- Kesepakatan ini menjadi tonggak sejarah baru dalam hubungan dagang kedua negara.
- Indonesia berhasil mengamankan tarif nol persen untuk total 1.819 pos tarif produk ekspor, mulai dari sektor pertanian hingga industri teknologi tinggi.
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto, resmi menandatangani Agreement on Reciprocal Tariff (ART) bersama Pemerintah Amerika Serikat (AS) di Washington DC, Kamis (19/2/2026) waktu setempat.
Airlangga mengatakan kesepakatan ini menjadi tonggak sejarah baru dalam hubungan dagang kedua negara.
Indonesia berhasil mengamankan tarif nol persen untuk total 1.819 pos tarif produk ekspor, mulai dari sektor pertanian hingga industri teknologi tinggi.
"Dalam ART ini ada 1.819 pos tarif, baik itu pertanian maupun industri, antara lain minyak sawit, kopi, kakao, rempah-rempah, karet, komponen elektronik, termasuk semikonduktor, hingga komponen pesawat terbang, tarifnya adalah nol persen," ujar Airlangga saat menemani Presiden Prabowo Subianto di AS.
Salah satu poin paling krusial dalam perjanjian ini adalah akses pasar untuk produk tekstil dan apparel atau pakaian jadi asal Indonesia.
Melalui mekanisme Tariff Rate Quota (TRQ), produk-produk tersebut kini bisa masuk ke pasar Negeri Paman Sam tanpa dibebani tarif sama sekali atau nol persen.
Ia mengatakan langkah ini dinilai sebagai upaya nyata pemerintah dalam melindungi industri padat karya di dalam negeri.
Tercatat sektor tekstil merupakan tumpuan hidup bagi sekitar 4 juta pekerja di Indonesia.
"Tentunya memberikan manfaat bagi 4 juta pekerja di sektor ini. Jika kita hitung dengan anggota keluarga mereka, kebijakan ini sangat berpengaruh terhadap hajat hidup 20 juta masyarakat Indonesia," tegasnya.
Kesepakatan tersebut merupakan buah dari negosiasi intensif sejak Amerika Serikat mengumumkan kebijakan tarif resiprokal pada April 2025 lalu.
Sebab sebelumnya, produk Indonesia sempat terancam dikenakan tarif sebesar 32 persen oleh pihak AS.
Namun setelah melalui proses lobi dan diplomasi yang ketat, kedua negara awalnya menyepakati tarif resiprokal dasar sebesar 19 persen.
Sebelum akhirnya Indonesia berhasil mengunci angka 0 hingga 10 persen untuk komoditas-komoditas unggulan tertentu.
Baca tanpa iklan