Geser ke atas / tap '✖' untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribun Bisnis
LIVE ●

Wacana Penerapan Plain Packaging Tuai Kritik, Bisa Perparah Peredaran Rokok Ilegal

Aturan plain packaging dirancang mengacu rekomendasi Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) untuk mencapai beberapa sasaran kesehatan masyarakat.

Tayang:
Tribun X Baca tanpa iklan
zoom-in Wacana Penerapan Plain Packaging Tuai Kritik, Bisa Perparah Peredaran Rokok Ilegal
IMPERIAL COLLEGE
PLAIN PACKAGING ROKOK - Aturan plain packaging di kemasan rokok dirancang berdasarkan rekomendasi Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) dan bertujuan untuk mencapai beberapa sasaran kesehatan masyarakat. 

"Kalau saya baca di referensi, baik di kebijakan yang sama yang dilakukan di Inggris maupun di Prancis, itu ternyata mereka juga tidak berhasil di sana untuk menekan prevalensi perokok," jelasnya.

Ia menekankan bahwa konteks Indonesia sangat berbeda, karena memiliki ekosistem pertembakauan yang besar, melibatkan jutaan petani, buruh, dan pelaku industri.

Oleh karena itu, ia mendesak Kemenkes untuk menghentikan wacana plain packaging dan fokus pada edukasi serta penegakan hukum terhadap rokok ilegal.

Alasan Penyeragaman

Aturan plain packaging dirancang berdasarkan rekomendasi Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) dan bertujuan untuk mencapai beberapa sasaran kesehatan masyarakat.

Merek dan logo yang menarik, warna-warna cerah, dan desain kemasan yang unik sering digunakan untuk menarik perhatian perokok baru (terutama remaja) atau untuk menciptakan persepsi bahwa merek tertentu "lebih baik" atau "kurang berbahaya."

Dengan kemasan yang tidak menarik dan peringatan yang lebih jelas, diharapkan dapat menjadi salah satu faktor pendorong bagi perokok untuk mempertimbangkan atau melanjutkan upaya berhenti merokok.

Rekomendasi Untuk Anda
Sumber: Tribunnews.com
Halaman 2/2
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di

Kirim Komentar

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.

BizzInsight

Berita Populer
Berita Terkini
Atas