Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribun Bisnis
LIVE ●

Jadwal Operasional JNE, J&T, dan Kantor Pos Selama Libur Natal 2025 

JNE dan J&T memutuskan tetap buka selama masa libur Natal 2025. Bagaimana dengan kantor pos? Ini jadwalnya.

Tayang:
Baca & Ambil Poin
Penulis: Sri Juliati
Editor: Tiara Shelavie
zoom-in Jadwal Operasional JNE, J&T, dan Kantor Pos Selama Libur Natal 2025 
Lita Febriani/Tribunnews.com
JADWAL OPERASIONAL - PT Tiki Jalur Nugraha Ekakurir (JNE Express) dan JNEI PTE. LTD (JNEI) berkolaborasi dengan PT Astra Kreasi Digital (Moxa) dan PT Federal International Finance (FIFGroup) menghadirkan layanan pembiayaan melalui sales counter JNE di wilayah Jabodetabek dan Bandung, Jakarta, Senin (11/9/2023). JNE dan J&T memutuskan tetap buka selama masa libur Natal 2025. Bagaimana dengan kantor pos? Ini jadwalnya. 

"Tanggal 24-25 Desember 2025 dan 31 Desember 2025 - 1 Januari 2026, J&T Express tetap akan buka dan beroperasi tanpa libur," demikian pengumuman pihak J&T.

Pihak J&T juga menegaskan, para kurirnya tetap mengirim paket ke seluruh Indonesia selama masa cuti bersama Natal dan Tahun Baru.

Hanya saja, terjadi penyesuaian jam operasional di beberapa area counter. Berikut rinciannya.

  • 24 Desember 2025: Tutup lebih cepat pada pukul 16.00 waktu setempat
  • 25 Desember 2025: Beroperasi dari pukul 12.00-16.00 waktu setempat
  • 31 Desember 2025: Tutup lebih cepat pada pukul 16.00 waktu setempat
  • 1 Januari 2026: Mulai beroperasi dari pukul 12.00 waktu setempat

3. Kantor Pos

Terakhir, ada kantor pos atau Pos Indonesia.

Sebelumnya, PT Pos Indonesia (Persero) memastikan kesiapan penuh armada kendaraan dan operasional nasional dalam menghadapi lonjakan kiriman pada periode Natal dan Tahun Baru (Nataru) 2025–2026. 

Seluruh unit operasional diinstruksikan untuk menyiapkan kendaraan angkut, memastikan kelayakan teknis, serta mengoptimalkan kapasitas linehaul dan kendaraan last-mile untuk mengantar paket agar layanan tetap cepat, tepat, dan tanpa hambatan.

Nah, selama masa Nataru ini, PT Pos Indonesia menerapkan penyesuaian waktu layanan atau jam operasional khusus pada tanggal merah.

Rekomendasi Untuk Anda

Corporate Secretary PT Pos Indonesia, Tata Sugiarta mengungkapkan, penerapan jam operasional khusus hanya berlaku di beberapa kantor cabang pada Kamis, 25 Desember 2025 dan Kamis, 1 Januari 2026.

Sementara layanan operasi loket, dikutip dari Kompas.com, pada Kamis (25/12/2025) dan Kamis (1/12/2026) akan dibuka pada pukul 09.00 – 14.00 waktu setempat. 

Di hari lainnya, jam operasional Pos Indonesia atau Kantor Pos di setiap cabang tetap akan beroperasi normal, yakni buka pukul 08.00 waktu setempat.

(Tribunnews.com/Sri Juliati) (Kompas.com/Alinda)

Sesuai Minatmu
Halaman 2/2
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di

Kirim Komentar

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.

BizzInsight

Berita Populer
Berita Terkini
Atas