Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribun Bisnis
LIVE ●

Pengenaan Bea Keluar Disebut Jadi Langkah Strategis Disiplin Ekspor Batu Bara  

Rencana kebijakan pemerintah untuk mengenakan bea keluar ekspor batu bara pada 2026, dinilai bisa menjadi langkah strategis yang bermanfaat ganda

Tayang:
Baca & Ambil Poin
Editor: Sanusi
zoom-in Pengenaan Bea Keluar Disebut Jadi Langkah Strategis Disiplin Ekspor Batu Bara  
Just Share
BATU BARA - Rencana kebijakan pemerintah untuk mengenakan bea keluar ekspor batu bara pada 2026, dinilai bisa menjadi langkah strategis yang bermanfaat ganda. 

Ringkasan Berita:
  • Rencana bea ekspor batu bara dinilai penting memperkuat tata kelola serta penerimaan negara.
  • Bea ekspor batu bara akan memaksa terjadinya sinkronisasi data.
  • Saat harga batu bara melambung di kisaran 180-190 dolar AS per ton.

 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Rencana kebijakan pemerintah untuk mengenakan bea keluar ekspor batu bara pada 2026, dinilai bisa menjadi langkah strategis yang bermanfaat ganda.

Senior Analyst NEXT Indonesia Center, Sandy Pramuji, mengatakan, instrumen ini tidak hanya berfungsi memperkuat basis penerimaan negara untuk membiayai kebutuhan fiskal, tetapi juga menjadi mekanisme disiplin fiskal dan tata kelola perdagangan.

Baca juga: Harga Batu Bara Tertekan, Adaro Jaga Volume dan Investasi Energi

“Bea ekspor batu bara akan memaksa terjadinya sinkronisasi data dan menjadi alat cross-check yang ketat antara volume produksi, penjualan, dan ekspor guna menutup celah manipulasi nilai di masa depan,” pungkas Sandy, dikutip Selasa (30/12/2025).

Di sisi lain, Sandy menyebut, pemerintah juga perlu memperkuat integrasi data produksi serta ekspor lintas kementerian/lembaga, termasuk penyelarasan pencatatan antara Kementerian ESDM, BPS, Bea Cukai, dan sistem perdagangan internasional.

“Jika tidak dibenahi secara menyeluruh, misinvoicing akan terus menjadi momok dalam ekspor batu bara Indonesia yang akan menggerus penerimaan negara serta merusak kredibilitas data perdagangan,” ungkap Sandy.

Rekomendasi Untuk Anda

Praktik misinvoicing berupa under-invoicing (angka ekspor yang dilaporkan lebih kecil dari sesungguhnya) telah terjadi sejak lama, terutama ketika terjadi lonjakan harga komoditas batu bara dunia.

Pada tahun 2008 misalnya, saat harga batu bara melambung di kisaran 180-190 dolar AS per ton, nilai under-invoicing ekspornya tercatat mencapai 4,9 miliar dolar AS.

Baca juga: Tambang Ilegal di Muara Enim Ditutup, Kementerian ESDM Amankan Ribuan Ton Batu Bara

Kajian NEXT

NEXT Indonesia Center adalah lembaga riset yang aktif mengkaji batu bara, khususnya terkait kebijakan ekspor dan potensi pendapatan negara.

Dalam kajiannya, di balik dominasi Indonesia sebagai pemasok batu bara terbesar di dunia dengan volume ekspor kumulatif mencapai 1,8 miliar ton sepanjang periode 2020-2024, NEXT Indonesia Center menemukan sisi gelap tata kelola komoditas ini yang sarat dengan praktik manipulasi data perdagangan atau trade misinvoicing.

"Praktik misinvoicing ini bukan sekadar kesalahan administratif, melainkan sebuah skema manipulatif terencana yang menggerus potensi penerimaan negara,” ujar Sandy.

Hasil analisis NEXT Indonesia Center menunjukkan bahwa negara-negara tujuan utama ekspor batu bara menjadi celah terbesar dalam praktik gelap ini.

India, sebagai salah satu mitra dagang utama, teridentifikasi sebagai negara tujuan dengan tingkat manipulasi tertinggi.

“Dalam dua dekade terakhir (2005-2024), akumulasi manipulasi faktur ekspor batu bara Indonesia ke India mencapai angka fantastis, yakni US$9,7 miliar,” ungkap Sandy.

Menurut Sandy, besarnya angka misinvoicing ekspor batu bara ke India dipicu oleh tiga faktor, yakni volume pengiriman yang luar biasa besar, fleksibilitas berlebih pada spesifikasi kualitas serta kontrak, hingga lemahnya integrasi pengawasan antara rantai produksi dan ekspor.

Sesuai Minatmu
Sumber: Tribunnews.com
Halaman 1/2
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di

Kirim Komentar

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.

BizzInsight

Berita Populer
Berita Terkini
Atas