Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Satu Aplikasi Jutaan
Cerita
Indonesia
DOWNLOAD NOW!
Tribun Bisnis
LIVE ●

Koperasi Mitra LPDB Merugi Rp 20,66 Miliar Akibat Banjir di Aceh dan Sumut

Sembilan koperasi mitra Lembaga Pengelola Dana Bergulir (LPDB) merugi hingga Rp 20,66 miliar akibat banjir bandang di Provinsi Aceh dan Sumut.

Tribun X Baca tanpa iklan
zoom-in Koperasi Mitra LPDB Merugi Rp 20,66 Miliar Akibat Banjir di Aceh dan Sumut
/Puspen TNI
LUMPUR TEBAL - Ratusan prajurit TNI dari Yonif 115 melakukan pembersihan area Pasar Kuala Simpang, Kabupaten Aceh Tamiang, Sabtu (27/12/2025). Sembilan koperasi mitra Lembaga Pengelola Dana Bergulir (LPDB) merugi hingga Rp 20,66 miliar akibat banjir bandang di Provinsi Aceh dan Sumatera Utara. 
Ringkasan Berita:
  • Sembilan koperasi mitra Lembaga Pengelola Dana Bergulir (LPDB) merugi hingga Rp 20,66 miliar akibat banjir bandang di Provinsi Aceh dan Sumatera Utara.
  • Kemenkop menjanjikan restrukturisasi pembiayaan berupa pemberian masa tenggang (grace period) serta perpanjangan tenor hingga 60 bulan.

 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Sembilan koperasi mitra Lembaga Pengelola Dana Bergulir (LPDB) merugi hingga Rp 20,66 miliar akibat banjir bandang di Provinsi Aceh dan Sumatera Utara.

Menteri Koperasi Ferry Juliantono merinci, lima koperasi berada di Provinsi Aceh dan empat koperasi lainnya di Sumatra Utara. Selain koperasi mitra LPDB, kerugian koperasi lainnya di Sumatera Utara akibat bencana mencapai Rp 37,72 miliar.

Ferry menjanjikan akan ada kebijakan restrukturisasi pembiayaan bagi koperasi terdampak yang merupakan mitra LPDB.

Kemenkop melalui LPDB telah menetapkan kebijakan restrukturisasi pembiayaan berupa pemberian masa tenggang (grace period) serta perpanjangan tenor hingga 60 bulan.

"Ke depan akan dilakukan monitoring guna menjaga keberlanjutan kegiatan usahanya,” kata Ferry dikutip dari siaran pers pada Minggu (4/1/2026).

Dia juga menekankan pentingnya pendataan pasca bencana sebagai dasar pemulihan yang efektif. Basis data yang presisi sangat dibutuhkan agar seluruh dukungan dan program pemulihan dapat berjalan cepat dan tepat sasaran.

Baca juga: BPBD Peringatkan Warga Pesisir Jakarta Waspada Banjir Rob Hingga 7 Januari 2026

Rekomendasi Untuk Anda

"Setelah masa darurat, kami memandang perlu untuk pendataan menjadi concern. Kalau tidak diselesaikan, akan bolak-balik mengulang kegiatan pendataan rekonsiliasi data," ujar Ferry.

Kemenkop akan memprioritaskan pembangunan gerai, gudang, serta sarana pendukung lainnya bagi Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih yang terdampak serta memberikan pendampingan pemulihan usaha dan penguatan kelembagaan agar koperasi kembali berfungsi.

 

 

Sumber: Tribunnews.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di

Kirim Komentar

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.

BizzInsight

Berita Populer
Berita Terkini
Atas