Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Satu Aplikasi Jutaan
Cerita
Indonesia
DOWNLOAD NOW!
Tribun Bisnis
LIVE ●

Minim Dampak, 2 Kali Stimulus Ekonomi dan Penempatan Dana Rp 200 T ke Himbara

CSIS menilai dua kali stimulus ekonomi yang dikucurkan pemerintah di 2025 berdampak minim terhadap perekonomian Indonesia.

Tribun X Baca tanpa iklan
zoom-in Minim Dampak, 2 Kali Stimulus Ekonomi dan Penempatan Dana Rp 200 T ke Himbara
Tribunnews.com/Endrapta Ibrahim Pramudhiaz
MINIM DAMPAK - Peneliti Senior Departemen Ekonomi CSIS Deni Friawan di kantor CSIS, Tanah Abang, Jakarta Pusat, Rabu (7/1/2026). CSIS menilai dua kali stimulus ekonomi yang dikucurkan pemerintah sebanyak dua kali pada 2025 hanya memberi dampak yang minim terhadap perekonomian Indonesia. 
Ringkasan Berita:
  • CSIS menilai dua kali stimulus ekonomi yang dikucurkan pemerintah di 2025 berdampak minim terhadap perekonomian Indonesia.
  • Di akhir 2025 terjadi kenaikan konsumsi dan pertumbuhan kredit mulai terlihat, namun dampaknya belum terasa nyata.

 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Center for Strategic and International Studies (CSIS) menilai dua kali stimulus ekonomi yang dikucurkan pemerintah di 2025 masih memberi dampak yang minim terhadap perekonomian Indonesia.

Selain stimulus yang digelontorkan, langkah Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menggeser dana kas pemerintah di Bank Indonesia ke lima bank Himpunan Bank Milik Negara (Himbara) senilai Rp200 triliun juga dinilai belum begitu berdampak pada ekonomi Indonesia.

"Pemerintah berkali-kali melakukan stimulus-stimulus misalnya tiket dan lain-lain dua kali dan juga ada penggelontoran Rp 200 triliun, namun hingga hari ini kita lihat bahwa dampaknya itu terhadap ekonomi masih sangat terbatas," kata Peneliti Senior Departemen Ekonomi CSIS Deni Friawan di kantor CSIS, Jakarta Pusat, Rabu (7/1/2026).

Menurut Deni, yang dilakukan pemerintah ini seperti menunjukkan bahwa mereka ingin melakukan sesuatu yang lebih dari biasanya.

Namun, dalam praktiknya, kondisi perekonomian tetap berjalan seperti biasa atau business as usual karena skalanya dinilai tidak cukup besar.

"Pemerintah seperti mau melakukan sesuatu, tapi pada kenyataannya selanjutnya ya business as usual. Karena itu sebenarnya tidak banyak perubahan yang terjadi di perekonomian kita," ujar Deni.

Rekomendasi Untuk Anda

Ia mengakui di akhir 2025 terjadi kenaikan konsumsi dan pertumbuhan kredit mulai terlihat. Namun, dampaknya belum terasa nyata.

Baca juga: Pemerintah Umumkan Paket Stimulus Ekonomi Baru, 35 Juta Keluarga Bakal Terima BLT


Dampak stimulus yang minim ini, menurut Deni, juga diperparah oleh kondisi penerimaan pajak yang mengalami shortfall, sedangkan di saat bersamaan pengeluaran negara justru meningkat.

Ia menilai kinerja fiskal menjelang akhir 2025 masih berada di bawah target pemerintah.

Penerimaan negara menunjukkan tanda-tanda kinerja yang kurang optimal, dengan realisasi hingga 25 November 2025 tercatat turun 5,7 persen secara tahunan (year on year/yoy) atau baru mencapai 78 persen dari target anggaran.

Baca juga: Pengembang Optimistis Stimulus Sektor Properti Percepat Penyediaan Hunian

Sementara itu, belanja negara mencatat pertumbuhan moderat sebesar 0,6 persen secara tahunan atau setara 80,4 persen dari pagu anggaran.

Defisit fiskal berpotensi melebar melampaui 3 persen dari produk domestik bruto (PDB) apabila pemerintah tidak mampu menghasilkan tambahan penerimaan sebesar Rp 340 triliun pada bulan-bulan terakhir 2025, jauh di atas rata-rata penerimaan bulanan tahun 2025 yang sebesar Rp 214 triliun.


"Jadi yang terjadi adalah fiskal defisit kita makin membesar yang dikhawatirkan bahwa itu bisa melewati batas yang diperbolehkan oleh undang-undang, yaitu maksimal 3 persen," ucap Deni.

Dengan kondisi fiskal seperti ini, utang pemerintah berpotensi meningkat. Apalagi, pada 2026 dan tahun-tahun berikutnya akan ada utang jatuh tempo dalam jumlah besar sekitar Rp 700–800 triliun.  

Sumber: Tribunnews.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di

Kirim Komentar

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.

BizzInsight

Berita Populer
Berita Terkini
Atas