Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribun Bisnis
LIVE ●

Insentif Menggantung, Penjualan Mobil Listrik Terancam Ambruk di 2026

Ketidakpastian kebijakan berdampak langsung pada industri, terutama dalam menentukan harga jual dan rencana produksi.

Tayang:
Tribun X Baca tanpa iklan
zoom-in Insentif Menggantung, Penjualan Mobil Listrik Terancam Ambruk di 2026
Istimewa
PABRIK MOBIL LISTRIK - Ketidakpastian kebijakan berdampak langsung pada industri mobil listrik, terutama dalam menentukan harga jual dan rencana produksi. 

Ringkasan Berita:
  • Hingga saat ini aturan terkait Pajak Pertambahan Nilai (PPN) untuk mobil listrik maupun skema insentif pengganti lain belum diterbitkan pemerintah.
  • Ketidakpastian kebijakan berdampak langsung pada industri, terutama dalam menentukan harga jual dan rencana produksi.
  • Penjualan kendaraan listrik berpotensi terus melemah apabila kepastian insentif belum segera ditetapkan.

 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Perjualan mobil listrik pada tahun ini diproyeksi tertekan, selama belum adanya kejelasan dari pemerintah terkait insentif.

Tercatat, hingga saat ini aturan terkait Pajak Pertambahan Nilai (PPN) untuk mobil listrik maupun skema insentif pengganti lain belum diterbitkan pemerintah.

“Ini kan sudah masuk 2026, tapi aturan PPN mobil listrik tahun ini belum ada. Jadi sekarang ikut acuannya yang mana? Masih 2025 atau gimana? Kita semua ini bingung yang mana yang mesti dipakai,” kata Sekretaris Jenderal Perkumpulan Industri Kendaraan Listrik Indonesia (Periklindo), Tenggono Chuandra Phoa dikutip Jumat (9/12/2025).

Menurutnya, kebingungan tersebut seharusnya segera dijawab oleh kementerian terkait, sebab anggaran insentif kendaraan listrik untuk 2025 telah berakhir. 

Baca juga: YLKI Nilai Pencabutan Subsidi Mobil Listrik Berpotensi Merugikan Konsumen

Namun belum ada kepastian apakah akan ada kelanjutan kebijakan atau skema baru di tahun ini.

Rekomendasi Untuk Anda

“Karena kan sudah selesai untuk yang budget 2025. Cuma apakah masih ada lagi? Kita juga tidak tahu,” ujarnya dikutip dari Kontan.

Ia juga menyinggung pengalaman sebelumnya terkait insentif kendaraan listrik roda dua yang sempat dijanjikan namun tidak berlanjut.

“Seperti kemarin, roda dua dijanjikan ada subsidi. Akhirnya kan tidak berlanjut. Ini tidak sehat,” tegas Tenggono.

Ketidakpastian kebijakan ini, lanjutnya, berdampak langsung pada industri, terutama dalam menentukan harga jual dan rencana produksi.

“Sebagai industriawan, mereka harus menentukan harga jual, Makanya kita dari Periklindo minta supaya pemerintah memberikan satu ketegasan secepatnya supaya kita bisa ambil arah,” katanya.

Saat ini, kondisi di lapangan juga dinilai simpang siur karena belum ada satu pun kebijakan resmi yang bisa dijadikan pegangan.

“Simpang siur. Tidak ada satupun yang berani ambil satu titah. Kita semua kan berdasarkan kebijakan dari pemerintah. Kalau selamanya belum ada, ya kita juga mau gimana,” ujarnya.

Tenggono menambahkan, ketidakpastian tersebut membuat konsumen memilih menunda pembelian kendaraan listrik.

“Semua pembeli wait and see. Jangan sampai terjadi penumpukan, produsen berhenti produksi, ini numpuk. Ini nggak sehat,” ucapnya.

Sumber: Tribunnews.com
Halaman 1/4
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di

Kirim Komentar

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.

BizzInsight

Berita Populer
Berita Terkini
Atas