Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribun Bisnis
LIVE ●

Pemerintah Siapkan Layer Baru Pungutan Cukai Hasil Tembakau, Industri Rokok Minta Dilibatkan

Gappri mengapresiasi kebijakan Menkeu Purbaya yang telah menetapkan moratorium kenaikan tarif cukai hasil tembakau dan harga jual eceran tahun 2026.

Tayang:
Tribun X Baca tanpa iklan
zoom-in Pemerintah Siapkan Layer Baru Pungutan Cukai Hasil Tembakau, Industri Rokok Minta Dilibatkan
TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN
LAYER BARU CUKAI TEMBAKAU - Petani menyortir tembakau di gudang tembakau Empatlima di Klaten, Jawa Tengah, Rabu (27/12/2023). Pemerintah akan menambah layer baru dalam struktur tarif cukai hasil tembakau (CHT) untuk menyasar rokok murah ilegal yang saat ini bebas beredar. TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN 

Ringkasan Berita:
  • Gappri minta dilibatkan dalam rencana penambahan layer baru tarif CHT agar kebijakan tidak menekan IHT legal.
  • Asosiasi ini mengapresiasi moratorium kenaikan cukai 2026 di tengah lemahnya daya beli.
  • Dua usulan diajukan: penurunan tarif CHT-HJE dan izin merek baru bertarif lebih rendah untuk menekan rokok ilegal

 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Perkumpulan Gabungan Perserikatan Pabrik Rokok Indonesia (Gappri) berharap dilibatkan dalam pembahasan rencana Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa akan menambah layer baru dalam struktur tarif cukai hasil tembakau (CHT).

Ketua Umum Gappri, Henry Najoan mengatakan, pelibatan Gappri dalam rencana kebijakan tersebut untuk mencari solusi terbaik bagi kelangsungan usaha industri hasil tembakau (IHT) legal. 

"Dengan melandaskan kondisi daya beli yang masih belum pulih dan struktur peredaran rokok ilegal yang semakin kuat, GAPPRI berharap dapat dilibatkan dalam pembahasan rencana penambahan layer baru itu," kata Henry dikutip Kamis (15/1/2026).

Gappri juga mengapresiasi kebijakan Menkeu Purbaya yang telah menetapkan moratorium kenaikan tarif cukai hasil tembakau (CHT) dan harga jual eceran (HJE) tahun 2026.

Keputusan ini, menurut Henry, membantu pelaku usaha untuk bertahan, mengingat kondisi daya beli masyarakat yang masih mengalami tekanan (suffer).

Rekomendasi Untuk Anda

“Gappri menyampaikan terima kasih atas kebijakan moratorium ini sebagai langkah positif yang memberikan ruang napas bagi IHT legal dalam menghadapi tantangan ekonomi saat ini,” kata Henry.

Sebagai bagian dari entitas sektor industri hasil tembakau nasional, Gappri mengajukan dua usulan pada pemerintah.

Pertama, penurunan tarif CHT dan HJE.

"Tujuannya agar mampu bersaing dengan rokok ilegal yang terindikasi strukturnya semakin kuat," tegas Henry.

Ditegaskan Henry, penurunan tarif ini diharapkan dapat menekan peredaran rokok ilegal yang merugikan negara dan industri legal yang selama ini patuh dan taat peraturan pemerintah. 

Baca juga: Sasar Rokok Ilegal, Menkeu Purbaya Akan Tambah Satu Layer Baru Tarif Cukai

Kedua, izin produksi merek/brand baru dengan tarif lebih rendah dari yang berlaku saat ini.

Menurut Henry, langkah ini bertujuan untuk memperkuat upaya pemberantasan rokok ilegal dan sebagai predator rokok ilegal pada beberapa tahun ke depan.

"Dengan demikian diharapkan pasar dapat kembali didominasi oleh produk legal,” jelas Henry.

Henry berpandangan, saat ini yang terjadi karena daya beli masyarakat yang lemah dan ada pilihan rokok ilegal. Karena itu, rokok legal yang terjangkau oleh masyarakat akan menjadi predator alami atas peredaran rokok ilegal.

Baca juga: Bea Cukai Tindak 1,4 Miliar Batang Rokok Ilegal di 2025, Tertinggi Sepanjang Sejarah

Sumber: Tribunnews.com
Halaman 1/2
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di

Kirim Komentar

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.

BizzInsight

Berita Populer
Berita Terkini
Atas