Kadin Harap Kebijakan DHE Perkuat Cadangan Devisa di Tengah Pelemahan Nilai Tukar Rupiah
Menurut Aviliani, nilai tukar rupiah idealnya tidak menembus ke level Rp 17.000 per dolar AS. Sebab hal itu akan berdampak berat bagi dunia usaha
Penulis:
Nitis Hawaroh
Editor:
Sanusi
Selain faktor global, meningkatnya kebutuhan valuta asing di dalam negeri pada awal tahun turut memberikan tekanan terhadap nilai tukar Rupiah.
Kondisi tersebut mendorong Rupiah melemah dan ditutup pada level Rp16.860 per dolar AS pada 13 Januari 2026, atau terdepresiasi 1,04 persen secara year-to-date (ytd).
"Tekanan tersebut bersumber dari eskalasi tensi geopolitik, kekhawatiran terhadap independensi bank sentral di sejumlah negara maju, serta ketidakpastian arah kebijakan moneter The Fed ke depan, di tengah kebutuhan valuta asing domestik yang meningkat pada awal tahun," kata Erwin dalam keterangannya, Rabu (14/1/2026).
Meski demikian, Erwin menegaskan pelemahan Rupiah masih sejalan dengan pergerakan mata uang regional lainnya. Ia menyebut, won Korea Selatan melemah 2,46 persen, sementara peso Filipina terdepresiasi 1,04 persen akibat sentimen global yang sama.
Untuk menjaga stabilitas, Bank Indonesia terus menjalankan kebijakan stabilisasi secara konsisten dan berkelanjutan. Langkah tersebut dilakukan melalui intervensi Non Deliverable Forward (NDF) di pasar off-shore kawasan Asia, Eropa, dan Amerika, serta intervensi di pasar domestik melalui transaksi spot, DNDF, dan pembelian Surat Berharga Negara (SBN) di pasar sekunder.
"Berlanjutnya aliran masuk modal asing, terutama ke instrumen Sekuritas Rupiah Bank Indonesia (SRBI) dan pasar saham yang secara neto mencapai Rp11,11 triliun pada Januari 2026 juga mendukung terkendalinya stabilitas Rupiah," tegas Erwin.
Baca tanpa iklan