Kronologi Lengkap Kecelakaan Pesawat ATR 42-500 Menurut Menteri Perhubungan
Menhub Dudy Purwagadhi mengungkap kronologi lengkap kecelakaan pesawat ATR 42-500 milik Indonesia Air Transport (IAT) di Sulawesi Selatan
Penulis:
Endrapta Ibrahim Pramudhiaz
Editor:
Sanusi
Ringkasan Berita:
- Menhub Dudy mengatakan, pada saat kunjungan dilakukan pada Senin, terlihat kondisi cuaca di lokasi cukup tebal awannya
- Menhub menyatakan Kemenhub masih menunggu hasil dari penyelidikan KNKT berkaitan dengan seban penyebab kejadian
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Menteri Perhubungan Dudy Purwagadhi mengungkap kronologi lengkap kecelakaan pesawat ATR 42-500 milik Indonesia Air Transport (IAT) di Sulawesi Selatan (Sulsel).
Kronologi lengkap ini diungkap Dudy saat rapat bersama Komisi V DPR RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (20/1/2026).
Dudy mengungkap, pada Sabtu 17 Januari 2026 pukul 08.08 WIB, pesawat ATR 42-500 registrasi PK-THT yang dioperasikan oleh PT Indonesia Air Transport berangkat dari Yogyakarta.
Pesawat tersebut di-carter oleh Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) untuk melakukan surveillance di wilayah perairan Indonesia yang berkaitan dengan tugas dan tanggung jawab mereka.
Pesawat ini melaksanakan penerbangan dari Yogyakarta menuju Makassar dengan jumlah manifest 10 orang, terdiri dari 7 awak pesawat dan 3 penumpang dari KKP.
Pukul 12.23 WITA, Air Traffic Control Makassar Area Terminal Service Center (MATSC) mengarahkan pesawat untuk melakukan pendekatan ke landasan Pacu Runway 21, Bandar Udara Internasional Sultan Hasanuddin.
Pada jam itu pula ATC mengidentifikasi pesawat tidak berada pada jalur pendekatan yang seharusnya.
ATC pun memberikan arahan koreksi posisi kepada awak pesawat, serta menyampaikan instruksi lanjutan agar pesawat kembali ke jalur pendaratan sesuai prosedur.
Baca juga: Ketua Komisi V DPR Dapat Informasi Ada Awan Tebal Sebelum Pesawat ATR 42-500 Hilang Kontak
"Kemudian komunikasi antara ATC dan pesawat terputus atau lost contact dan ATC segera mendeklarisikan fase darurat atau distress phase sesuai prosedur," kata Dudy.
Selanjutnya, Airnav Indonesia dan MATSC berkoordinasi dengan Basarnas, TNI Polri, Pemerintah Daerah Provinsi dan maupun Pemerintah Daerah Kebupaten, instansi terkait untuk membentuk crisis center yang disiapkan di Bandar Udara Sultan Hasanuddin Makassar.
- Pada Minggu, 18 Januari 2026, pukul 06.15 WITA, operasi pencarian terpadu dimulai dengan mengerahkan drone milik TNI Angkatan Udara di wilayah Gunung Balusaraung yang terletak di perbatasan Kabupaten Maros dan Pangkep.
- Pukul 07.46 WITA, tim SAR gabungan mengidentifikasi secara visual serpihan pesawat berupa jendela sebagai penanda awal lokasi kecelakaan.
- Pukul 07.49 WITA, ditemukan serpihan besar yang diduga merupakan bagian badan pesawat beserta ekornya.
- Pukul 10.05 WITA, konferensi pers dilaksanakan di bawah koordinasi Basarnas bersama unsur TNI, Polri, KNKT, Kementerian Perhubungan, Airnav, dan Operator Penerbangan.
- Pukul 11.59 WITA, Pos Komando Crisis Center Basarnas menerima laporan penemuan satu jenazah berjenis kelamin laki-laki dan segera dilakukan proses evakuasi.
- Pada pukul 18.30 WITA, Kementerian Perhubungan bersama Ketua Basarnas menggelar rapat koordinasi dengan sepuluh instansi terkait guna memantau pelaksanaan operasi SAR yang dipimpin Basarnas.
- Pada Senin, 19 Januari 2026, seluruh pihak yang terkait dengan SAR melakukan koordinasi ulang di lokasi posko yang berada di ujung lokasi terdekat dari tempat kejadian, yaitu di Kecamatan Balocci, Kabupaten Kepulauan Pangkajene, Provinsi Sulawesi Selatan.
Dudy mengatakan, pada saat kunjungan dilakukan pada Senin, terlihat kondisi cuaca di lokasi cukup tebal awannya.
"Dari pagi hingga sore itu cuacanya hujan dan itu sangat menyulitkan bagi tim penyelamat atau tim rescuer untuk melaksanakan pekerjaannya," ujarnya.
Dia bilang, medan di lokasi cukup terjal dengan kemiringan kurang lebih hampir sampai dengan 70-80 derajat dengan kondisi licin dan hujan, sehingga menyulitkan.
Laporan terakhir yang Dudy terima adalah ditemukannya lagi satu jenazah korban dari pesawat yang berjenis kelamin perempuan.