Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribun Bisnis
LIVE ●

Peserta Program Magang Disebut Dimintai Uang dan Kontrak Diputus Perusahaan

Program magang kerja nasional merupakan program pemerintahan Presiden Prabowo dan diikuti lebih dari 5 ribu perusahaan di seluruh Indonesia. 

Tayang:
Tribun X Baca tanpa iklan
zoom-in Peserta Program Magang Disebut Dimintai Uang dan Kontrak Diputus Perusahaan
istimewa
ILUSTRASI PROGRAM MAGANG KERJA - Peserta program magang nasional mengaku dimintai uang oleh perusahaan penyelenggara magang hingga pemutusan kontrak di tengah masa magang kerja. 
Ringkasan Berita:
  • Peserta program magang nasional mengaku dimintai uang oleh perusahaan penyelenggara magang hingga pemutusan kontrak di tengah masa magang kerja.
  • Keluhan lainnya, perusahaan memberikan pekerjaan tidak sesuai job description (jobdesk) ke peserta magang.
  • Program magang kerja nasional merupakan program pemerintahan Presiden Prabowo dan diikuti lebih dari 5 ribu perusahaan di seluruh Indonesia. 

 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Peserta program magang nasional mengaku mengalami perlakuan tidak semestinya dari perusahaan penyelenggara seperti dimintai uang oleh perusahaan penyelenggara magang hingga pemutusan kontrak di tengah masa magang kerja.

Keluhan tersebut disampaikan Wakil Ketua Komisi IX DPR RI Nihayatul Wafiroh mengutip berbagai laporan yang dia terima, saat rapat bersama Kementerian Ketenagakerjaan di kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (21/1/2026).

Nihayatul mengaku menerima laporan tersebut langsung melalui pesan WhatsApp dari peserta magang.

"Perusahaan yang untuk magang mohon untuk di-tracking karena beberapa di tengah jalan ada yang memutus kontrak dengan peserta magang karena katanya perusahaan tidak membutuhkan tambahan pekerja," kata Nihayatul.

Kemudian, ada juga perusahaan yang memberikan pekerjaan tidak sesuai job description (jobdesk) dan bahkan diduga meminta uang kepada peserta magang.

Nihayatul menyebut permasalahan di program magang ini sudah viral di media sosial.

Rekomendasi Untuk Anda

"Ada perusahaan-perusahaan yang mempekerjakan tidak sesuai jobdesk yang ditawarkan di awal dan juga ada yang meminta uang kepada peserta magang. Itu juga sudah ramai di media sosial," ujar Nihayatul.

Baca juga: Kemnaker Laporkan Dugaan Penyalahgunaan Program Magang Nasional ke Pihak Kepolisian

Menanggapi hal tersebut, Menteri Ketenagakerjaan Yassierli menegaskan pihaknya terus melakukan monitoring dan evaluasi program magang nasional.

Ia menyebut laporan yang masuk akan langsung ditindaklanjuti oleh Kemnaker. Dia bilang, sudah ada beberapa perusahaan yang ditegur.

"Ada beberapa perusahaan yang kami tegur. Ada beberapa perusahaan yang memang kami lihat kalau memang itu kasusnya, kami tindaklanjuti dan terus evaluasi," kata Yassierli ketika ditemui usai rapat.

Program magang nasional pada 2025 berhasil mencapai target 100 ribu peserta sebagaimana diminta Presiden Prabowo Subianto.

Baca juga: Program Magang di IMIP Sudah Sejak 2017, Insentif Lebih Besar dari UMK

Program tersebut diikuti lebih dari 5 ribu perusahaan di seluruh Indonesia. Total perusahaan penyelenggara mencapai 5.168 yang terbagi ke dalam empat batch. Jumlah posisi magang yang disediakan perusahaan mencapai 15.045.

Rinciannya, pada batch I terdapat 998 perusahaan penyelenggara dengan periode kerja 20 Oktober 2025–19 April 2026.

Batch IB mencakup 187 perusahaan dengan periode kerja 24 Oktober 2025–23 April 2026.

Batch II mencatat 4.015 perusahaan untuk periode kerja selama 24 November 2025–23 Mei 2026 dan batch III mencakup 2.381 perusahaan untuk periode kerja 16 Desember 2025–15 Juni 2026.

Selain perusahaan, terdapat satuan kerja (satker) kementerian/lembaga yang turut menjadi penyelenggara. Total satker yang ikut mencapai 2.886 dengan 4.566 posisi magang tersedia selama empat batch.

Dengan jumlah program yang besar, total mentor yang terlibat mencapai 30.301 orang.

100 ribu peserta magang juga mendapatkan penawaran pelatihan massal secara online dalam bentuk soft skill program yang bersifat opsional dan diselenggarakan Kementerian Ketenagakerjaan.

Program magang nasional diperuntukkan tidak hanya untuk lulusan baru (fresh graduate), tetapi juga bagi lulusan D3 dan S1 yang lulus maksimal satu tahun terakhir dari tanggal mendaftar program pemagangan terhitung sejak tanggal ijazah.

Syarat agar bisa mengikuti program ini adalah Warga Negara Indonesia yang dibuktikan dengan kepemilikan Nomor Induk Kependudukan (NIK).

Kemudian merupakan lulusan program pendidikan Diploma atau Sarjana paling lama 1 tahun pada saat mendaftar program pemagangan terhitung sejak tanggal ijazah.

Peserta juga harus berasal dari Perguruan Tinggi yang terdaftar di Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi. 

 

Sumber: Tribunnews.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di

Kirim Komentar

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.

BizzInsight

Berita Populer
Berita Terkini
Atas