Kecelakaan Kerja di PLTU Sukabangun Kalbar Tewaskan Pekerja, Manajemen Audit Seluruh Mitra Kerja
PLTU Sukabangun menegaskan komitmen K3, mengaudit mitra kerja, dan memastikan hak keluarga korban terpenuhi.
Editor:
Seno Tri Sulistiyono
Ringkasan Berita:
- Pekerja mitra PT Limas Anugrah Steel meninggal dunia akibat insiden kerja di PLTU Sukabangun, Ketapang.
- Manajemen menyampaikan duka cita dan berkoordinasi dengan aparat serta otoritas terkait untuk investigasi.
- PLTU Sukabangun menegaskan komitmen K3, mengaudit mitra kerja, dan memastikan hak keluarga korban terpenuhi.
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Manajemen PLTU Sukabangun, Delta Pawan, Kabupaten Ketapang, Kalimantan Barat, telah berkoordinasi dengan aparat penegak hukum dan otoritas terkait dalam menangani insiden kecelakaan kerja secara transparan dan objektif.
Pada Rabu (21/1/2026) sore, terjadi kecelakaan kerja di PLTU Sukabangun, hingga seorang pekerja dari mitra kerja, PT Limas Anugrah Steel, meninggal dunia saat menjalankan tugas.
Atas peristiwa itu, seluruh jajaran manajemen dan karyawan PLTU Sukabangun menyatakan belasungkawa kepada keluarga korban.
Perusahaan menegaskan akan memastikan seluruh hak keluarga korban dipenuhi sesuai ketentuan yang berlaku.
PLTU Sukabangun berkomitmen mengungkap akar masalah kejadian, baik dari sisi prosedur internal perusahaan maupun pelaksanaan pekerjaan di lapangan oleh mitra kerja.
Manager PLTU Sukabangun, Zais Ariyono, menegaskan perusahaan tidak akan menoleransi pelanggaran terhadap standar Kesehatan dan Keselamatan Kerja (K3).
“Keselamatan adalah aspek yang tidak bisa ditawar. Kami mengambil tanggung jawab pengawasan ini dengan sangat serius,” ujar Zais dikutip dari Kontan, Sabtu (24/1/2026).
Sebagai langkah awal, kata Zais, perseroan melakukan penyesuaian sementara pada aktivitas terkait di lokasi kejadian guna melakukan audit menyeluruh terhadap seluruh mitra kerja.
"Jika ditemukan celah keamanan atau kelalaian prosedur, kami akan mengambil langkah hukum dan kontraktual yang sangat tegas agar kejadian ini menjadi yang terakhir," papar Zais.
Kronologi
Insiden kecelakaan kerja PLTU Sukabangun terjadi pada Rabu 21 Januari 2026 sekitar pukul 16.30 WIB.
Empat pekerja dilaporkan menjadi korban dalam kecelakaan kerja itu, dua di antaranya meninggal dan dua lainnya mengalami luka serius.
Berdasarkan informasi kronologi yang didapat, keempat pekerja itu tengah membersihkan corong blower debu sisa pembakaran batu bara.
Sekitar 30 menit setelah pekerjaan dimulai, pegangan yang dilas pada dinding plat cerobong diduga runtuh secara tiba-tiba membuat keempat pekerja itu jadi korban.
Baca tanpa iklan