Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribun Bisnis
LIVE ●

Serapan Anggaran Kementerian Perindustrian Pada 2025 Tembus Rp 2,09 Triliun

Menperin Agus menyebut angka 98,15 persen mencerminkan pemanfaatan anggaran dilaksanakan secara efektif serta secara optimal

Tayang:
Tribun X Baca tanpa iklan
zoom-in Serapan Anggaran Kementerian Perindustrian Pada 2025 Tembus Rp 2,09 Triliun
Tribunnews.com/Endrapta Ibrahim Pramudhiaz
Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita saat rapat bersama Komisi VII DPR RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (26/1/2026). 
Ringkasan Berita:
  • Di sektor pengembangan industri dan industri kecil menengah (IKM), Kemenperin memberikan pelatihan kepada 2.259 pelaku IKM
  • Kemenperin menerbitkan lebih dari 21 ribu sertifikat TKDN, delapan izin usaha kawasan industri baru, serta penilaian Mandiri INDI 4.0 pada 35 perusahaan

 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kementerian Perindustrian (Kemenperin) mencatat serapan anggaran pada 2025 mencapai Rp 2.094.943.062.175.

Jika mengacu pada pagu Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA) 2025 senilai Rp 2.501.798.035.000, realisasinya berada di level 83,74 persen.

"Walaupun angka ini rendah persentasenya, tapi masih berada di atas rata-rata realisasi nasional yang sebesar 82,41 persen," kata Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita saat rapat bersama Komisi VII DPR RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Senin (26/1/2026).

Baca juga: Realisasi Penyaluran Kredit Industri Padat Karya 2025 Rendah, Cuma 2,09 Persen

Namun, bila merujuk pagu efektif sebesar Rp 2.134.363.510.000, realisasi anggaran tercatat 98,15 persen.

Menperin Agus menyebut angka 98,15 persen mencerminkan pemanfaatan anggaran dilaksanakan secara efektif serta secara optimal dalam mendukung pelaksanaan program prioritas.

Pada rapat ini, Agus juga memaparkan capaian kegiatan Kemenperin pada 2025.

Rekomendasi Untuk Anda

Di sektor pengembangan industri dan industri kecil menengah (IKM), Kemenperin memberikan pelatihan kepada 2.259 pelaku IKM.

Selain itu, ada 1.531 IKM yang mendapat fasilitas legalitas usaha. Di program restrukturisasi mesin dan peralatan ada 93 industri yang mendapatkannya.

Pada bidang pengembangan sumber daya manusia industri, Kemenperin menghasilkan 5.472 lulusan pendidikan vokasi dan 1.354 lulusan Diklat 3 in 1 untuk memenuhi kebutuhan tenaga kerja industri yang kian spesifik.

Baca juga: Menperin Agus Gumiwang: Industri Rambut dan Bulu Mata Palsu Layak Dapat KIPK

Lalu, penguatan struktur dan daya saing industri ditempuh melalui fasilitas fiskal berupa tax allowance, tax holiday, dan investment allowance dengan total rencana investasi senilai Rp 780,78 triliun.

Kemenperin juga menerbitkan lebih dari 21 ribu sertifikat Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN), delapan izin usaha kawasan industri baru, serta penilaian Mandiri INDI 4.0 pada 35 perusahaan.

Selain itu, sertifikasi industri hijau juga diberikan kepada 10 perusahaan. 

Sumber: Tribunnews.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di

Kirim Komentar

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.

BizzInsight

Berita Populer
Berita Terkini
Atas