IHSG Jatuh 7 Persen Setelah MSCI Bekukan Perubahan Evaluasi Saham RI
IHSG di Bursa Efek Indonesia anjlok 7 persen pada perdagangan awal hari ini setelah penyedia indeks MSCI membekukan perubahan evaluasi saham RI.
Editor:
Choirul Arifin
Jika sampai Mei 2026 tidak ada perbaikan transparansi yang signifikan, MSCI pun mengancam akan mengurangi bobot (weighting) seluruh saham Indonesia dan menurunkan status Indonesia dari Emerging Market menjadi Frontier Market.
“Jika terjadi, maka potensi dana asing yang keluar dapat mencapai minimal US$10 miliar, dengan asumsi frontier market tidak termasuk ke dalam mandat investasi,” paparnya.
Investor pun disarankan untuk berhati-hati pada saham-saham yang naik karena spekulasi masuk MSCI. “
Sentimen negatif untuk IHSG dalam beberapa waktu ke depan. Asing akan melihat ini sebagai governance risk,” ujar Tim Riset KISI Sekuritas Indonesia.
Airlangga: Tak Perlu Panik
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto meminta investor tidak panik menghadapi kemerosotan IHSG hari ini.
Menurutnya, risiko ini merupakan konsekuensi investasi saham yang sudah lumrah. "Ya enggak perlu panik. Kalau saham kan risikonya tiap hari ada yang naik ada yang turun," kata Airlangga di kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta Pusat, Rabu (28/1/2026).
Airlangga bilang, pelemahan IHSG tidak ada kaitannya dengan penetapan Thomas Djiwandono menjadi Deputi Gubernur Bank Indonesia (BI).
Pelemahan secara teknikal terjadi karena pengumuman Morgan Stanley Capital International (MSCI) terkait pembekuan sementara seluruh peningkatan Faktor Inklusi Asing atau Foreign Inclusion Factor (FIF) serta Jumlah Saham atau Number of Shares (NOS) untuk sekuritas Indonesia.
"Pertama ada teknikal MSCI, kedua tentu dari BEI bursa itu perlu untuk melakukan evaluasi," ucap dia.
Menurut Airlangga, Bursa harus melakukan evaluasi sesuai dengan yang diminta MSCI termasuk soal transparansi yang merupakan persyaratan utama bagi seluruh penyelenggara pasar modal.
"Evaluasi mengenai apa yang diminta MSCI. Tentu kalau transparansi itu persyaratan bagi seluruh penyelenggara pasar modal. Jadi itu bisa dilakukan improvement dengan mekanisme yang sudah banyak dipraktikkan banyak negara," beber dia.
Pihaknya akan memonitor dan berdiskusi dengan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) sebagai lembaga pengawas pasar saham.
"IHSG nanti kami monitor dan akan dirapatkan mungkin dengan OJK dan yang lain, besok lah kita jadwalkan," ujarnya.
Menteri Investasi Rosan Perkasa Roeslani berpendapat, sikap MSCI menunjukkan harapan mereka agar Bursa Efek Indonesia (BEI) berbenah menjadi jauh lebih transparan dan lebih akuntabel.