Legislator Golkar Nilai Demutualisasi BEI Momentum Jaga Kedaulatan Pasar Modal
demutualisasi PT Bursa Efek Indonesia (BEI) serta rencana Danantara menjadi pemegang saham bursa mendapat perhatian serius dari DPR RI.
Penulis:
Chaerul Umam
Editor:
Wahyu Aji
Ringkasan Berita:
- DPR RI soroti serius rencana demutualisasi BEI dan masuknya Danantara.
- Demutualisasi dianggap momentum perbaikan tata kelola, tapi harus lindungi kepentingan nasional.
- Peran pemerintah, OJK, dan pengawasan DPR dinilai krusial.
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Wacana demutualisasi PT Bursa Efek Indonesia (BEI) serta rencana Badan Pengelola Investasi Daya Anagata Nusantara (Danantara) menjadi pemegang saham bursa mendapat perhatian serius dari DPR RI.
Kebijakan tersebut dinilai akan menentukan arah pengelolaan pasar modal nasional dalam jangka panjang, terutama terkait keseimbangan antara kepentingan bisnis dan fungsi strategis bursa bagi perekonomian nasional.
Demutualisasi Bursa Efek Indonesia dan ini adalah transformasi struktural di mana mengurangi benturan kepentingan di Bursa Efek dan juga untuk mencegah praktik pasar yang tidak sehat.
Anggota DPR RI Fraksi Partai Golkar Firnando Ganinduto menilai, demutualisasi BEI merupakan momentum penting untuk memperkuat tata kelola pasar modal agar semakin transparan, profesional, dan akuntabel.
Namun, ia mengingatkan agar perubahan struktur kepemilikan tidak mengesampingkan kepentingan nasional serta perlindungan investor, khususnya investor ritel.
Menurut Firnando, masuknya Danantara sebagai calon pemegang saham dapat memberikan kontribusi positif apabila difokuskan pada penguatan stabilitas dan pendalaman pasar keuangan domestik.
“Kita menyambut baik minat Danantara, tetapi yang terpenting adalah memastikan bahwa kehadirannya benar-benar berfungsi sebagai strategic anchor yang memperkuat kedaulatan pasar modal Indonesia, bukan justru membuka ruang dominasi kepentingan tertentu,” kata Firnando dalam keterangannya di Jakarta, Minggu (1/2/2026).
Firnando juga menekankan peran krusial pemerintah dan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dalam menyiapkan regulasi yang komprehensif dan berorientasi jangka panjang.
Menurutnya, proses demutualisasi harus dilakukan secara hati-hati guna mencegah potensi konflik kepentingan, sekaligus menjaga keseimbangan antara efisiensi operasional bursa dan fungsi publik pasar modal sebagai sarana pembiayaan pembangunan nasional.
Firnando menegaskan DPR RI akan menjalankan fungsi pengawasan secara ketat terhadap seluruh tahapan demutualisasi BEI, termasuk rencana keterlibatan Danantara sebagai pemegang saham.
“Pasar modal adalah aset strategis negara. Setiap kebijakan yang menyangkut kepemilikan dan pengelolaannya harus memastikan manfaat sebesar-besarnya bagi perekonomian nasional, pelaku usaha, dan masyarakat luas,” pungkas anggota Komisi VI DPR RI.
Sebelumnya, Badan Pengelola Investasi Daya Anagata Nusantara (Danantara Indonesia) siap mengikuti kebijakan demutualisasi Bursa Efek Indonesia (BEI) yang menjadi bagian reformasi pasar modal Indonesia.
Baca juga: Dirut BEI Mundur, Anggota Komisi XI DPR Amin AK Dorong Reformasi Tata Kelola Pasar Modal
"Kita ikuti dulu proses demutualisasinya, nanti tentunya sesudah itu baru nanti kita melihat besarannya, persentase dari saham itu," kata CEO Danantara Rosan Roeslani di Jakarta, Sabtu (31/1/2026).
Baca tanpa iklan