Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Satu Aplikasi Jutaan
Cerita
Indonesia
DOWNLOAD NOW!
Tribun Bisnis
LIVE ●

Jelang Mudik Lebaran, 62 Persen Armada Bus Pariwisata Tak Laik Jalan

Kondisi mayoritas bus pariwisata masih tak laik jalan menjelang arus mudik Lebaran 1447 Hijriah ini.

Tribun X Baca tanpa iklan
zoom-in Jelang Mudik Lebaran, 62 Persen Armada Bus Pariwisata Tak Laik Jalan
TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN
BUS PARIWISATA - Sejumlah bus pariwisata dikerahkan untuk angkut pemudik di acara mudik Lebaran gratis yang diberangkatkan di kawasan JIExpo Kemayoran, Jakarta, Rabu (19/4/2023). 

Ringkasan Berita:
  • Kondisi mayoritas bus pariwisata masih tak laik jalan menjelang arus mudik Lebaran 1447 Hijriah ini.
  • Dari 92 kendaraan yang diperiksa di sejumlah lokasi wisata, ditemukan 57 armada melakukan pelanggaran.
  • Rangkaian insiden dan ketidakteraturan dalam operasional angkutan pariwisata belakangan ini membuka sejumlah persoalan mendasar yang perlu segera dibenahi.

 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Dewan Penasihat Masyarakat Transportasi Indonesia (MTI) Djoko Setijowarno mengungkap menjelang mudik Lebaran 2026, mayoritas kondisi armada bus pariwisata masih tak laik jalan.

Dalam program mudik gratis yang diselenggarakan pemerintah, BUMN, atau swasta, penyelenggara biasanya menggunakan moda transportasi bus pariwisata.

Sayangnya, hasil rampcheck Balai Pengelola Transportasi Darat (BPTD) Kelas II Jawa Tengah pada periode 1–31 Januari 2026 menunjukkan mayoritas bus pariwisata yang diperiksa belum memenuhi ketentuan.

"Itulah potret yang mengkhawatirkan keselamatan jalan kita," kata Djoko dalam keterangan tertulis, Senin (16/2/2026).

Dari 92 kendaraan yang diperiksa di sejumlah lokasi wisata, ditemukan 57 armada melakukan pelanggaran. Temuan didominasi masalah teknis utama sebanyak 63 pelanggaran atau sekitar 60,6 persen.

Rekomendasi Untuk Anda

Selain itu, aspek administrasi juga menjadi catatan. Ada 17 kendaraan tidak memiliki Kartu Pengawasan (KPS) atau sebesar 16,3 persen serta 12 kendaraan dengan Bukti Lulus Uji Elektronik (BLU-e) kedaluwarsa atau sebesar 11,5 persen.

Kemudian, ada 11 kendaraan dengan KPS tidak berlaku atau sebesar 10,6 persen serta satu armada tanpa BLU-e atau sebesar 1 persen.

Baca juga: Diduga Rem Blong, Bus Pariwisata Terguling di Tol Pemalang, Hendak ke Guci Tegal

Djoko menilai rangkaian insiden dan ketidakteraturan dalam operasional angkutan pariwisata belakangan ini membuka sejumlah persoalan mendasar yang perlu segera dibenahi untuk mengembalikan kepercayaan publik.

Ia merujuk laporan Direktorat Angkutan Jalan Ditjen Perhubungan Darat Kementerian Perhubungan pada 2026 yang mencatat delapan persoalan utama dalam tata kelola angkutan pariwisata.

Masalah tersebut antara lain pengemudi tidak menguasai medan, kompetensi yang belum cukup, kelelahan saat berkendara, dan perusahaan yang belum memiliki Sistem Manajemen Keselamatan (SMK).

Kemudian, kendaraan angkutan pariwisata terindikasi banyak tidak laik jalan dan/atau tidak laik operasi, pengguna tidak memastikan kendaraan laik jalan dikarenakan harga murah, dan perbedaan jumlah kendaraan pada SPIONAM (Sistem Perizinan Online Angkutan Darat dan Multimoda) dengan jumlah kendaraan pada data PT Jasa Raharja ketika membayar iuran wajib asuransi kecelakaan diri.

Baca juga: Cerita Penumpang Selamat Kecelakaan Bus Pariwisata: Istri Terpental Anak Terjepit, Takut Bus Meledak

Ia juga menyoroti masih rendahnya penerapan SMK oleh perusahaan angkutan umum.

Padahal, regulasi mewajibkan perusahaan membuat, melaksanakan, dan menyempurnakan sistem manajemen keselamatan dengan berpedoman pada rencana umum nasional Keselamatan Lalu Lintas dan Angkutan Jalan.

Berdasarkan catatannya, baru 227 perusahaan yang mengantongi sertifikat SMK, yang terdiri dari 82 perusahaan angkutan penumpang dan 145 perusahaan angkutan barang.

Angka tersebut mencerminkan capaian yang sangat kecil, yakni hanya 0,0051 persen dari total 42.785 perusahaan angkutan umum yang terdaftar dalam sistem SPIONAM. 

Sumber: Tribunnews.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di

Kirim Komentar

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.

BizzInsight

Berita Populer
Berita Terkini
Atas