Bea Cukai Bongkar Laboratorium Sabu di Sunter, Temukan 13 Kg Sabu dan Mesin Penggiling
Bea Cukai dan Bareskrim Polri menggagalkan penyelundupan sekaligus membongkar laboratorium pembuatan sabu di Sunter, Jakarta Utara.
Penulis:
Nitis Hawaroh
Editor:
Choirul Arifin
Ringkasan Berita:
- Bea Cukai dan Bareskrim Polri menggagalkan penyelundupan sekaligus membongkar laboratorium pembuatan sabu di Sunter, Jakarta Utara.
- Kasus ini bermula dari kecurigaan petugas Bea Cukai saat memeriksa barang kiriman pos asal Iran menggunakan mesin x-ray di Kantor Pos Pasar Baru, Kamis, 12 Februari 2026.
- Petugas menemukan tambahan sabu seberat 1.683 gram serta berbagai peralatan produksi, seperti kompor portabel, timbangan, cairan kimia, alat penggiling serbuk dan limbah.
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Bea Cukai dan Bareskrim Polri menggagalkan penyelundupan sekaligus membongkar laboratorium pembuatan sabu (clandestine lab) di Sunter, Jakarta Utara.
Direktur Interdiksi Narkotika Bea Cukai R. Syarif Hidayat, mengatakan, pengungkapan kasus ini merupakan hasil pengawasan barang kiriman internasional dan pengembangan informasi selama tiga hari, Jumat hingga Minggu (13-15 Februari 2026).
Total barang bukti narkotika yang diamankan dalam operasi tersebut mencapai lebih dari 13 kilogram sabu.
"Operasi dilakukan di beberapa lokasi, yakni apartemen di kawasan Pluit dan Sunter, serta sebuah rumah makan di Jakarta Timur," ujar Syarif dalam keterangannya, Selasa (17/2/2026).
Syarif memaparka, kasus ini bermula dari kecurigaan petugas Bea Cukai saat memeriksa barang kiriman pos asal Iran menggunakan mesin x-ray di Kantor Pos Pasar Baru, Kamis, 12 Februari 2026.
Petugas menemukan kristal berwarna biru yang disembunyikan di dinding kemasan peti kulit. Setelah dilakukan uji laboratorium, barang tersebut terbukti positif mengandung narkotika golongan I jenis sabu dengan berat sekitar 11,56 kilogram.
Baca juga: Bareskrim Polri Tangkap Pengedar 15 Kg Heroin di Sumut, Tukang Ojek Positif Sabu dan Ganja
"Barang bukti tersebut kemudian diserahkan kepada Subdit V Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri untuk dilakukan metode controlled delivery atau penyerahan terkendali guna mengungkap jaringan penerima," ujarnya.
Dari pengembangan kasus tersebut, pada Jumat (13/02) di sebuah apartemen di Pluit aparat mengamankan seorang warga negara Iran berinisial KKF yang bertindak sebagai penerima paket.
Selanjutnya pada Sabtu (14/2/2026), petugas kembali menangkap tersangka lain berinisial SB, juga warga negara Iran, yang diduga berperan sebagai peracik sabu.
Pengembangan kasus mengarah pada pengungkapan sebuah apartemen di kawasan Sunter yang difungsikan sebagai laboratorium rahasia pembuatan sabu.
Dari lokasi tersebut, petugas menemukan tambahan sabu seberat 1.683 gram serta berbagai peralatan produksi, seperti kompor portabel, timbangan, cairan kimia, alat penggiling serbuk, hingga limbah sisa pengolahan.
Baca juga: Polisi Amankan Pengedar Sabu, Etomidate, dan Happy Water di Cakung Jaktim
Pada Minggu (15/2/2026), tim gabungan melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) secara forensik.
"Temuan ini menegaskan bahwa jaringan tersebut berperan sebagai penerima barang, sekaligus memproduksi ulang narkotika di dalam negeri," terang Syarif.
"Penindakan ini menjadi bentuk nyata perlindungan terhadap masyarakat. Setiap kilogram narkotika yang berhasil digagalkan peredarannya berarti kita mencegah potensi kerusakan ribuan generasi muda serta menjaga ketahanan sosial keluarga Indonesia," sambungnya.
Keberadaan laboratorium narkotika di kawasan hunian padat penduduk, menurut Syarif juga menimbulkan risiko besar, seperti penyalahgunaan obat terlarang serta potensi bahaya kebakaran dan paparan bahan kimia beracun.
Karena itu, pengungkapan clandestine lab dinilai memberi manfaat langsung berupa peningkatan rasa aman warga sekitar serta pencegahan risiko kesehatan lingkungan.
Seluruh barang bukti dan tersangka kini dalam proses pemeriksaan lebih lanjut. Aparat masih melakukan pendalaman guna menelusuri jaringan internasional yang terlibat.
"Sinergi lintas instansi ini diharapkan terus mempersempit ruang gerak peredaran narkotika sekaligus memastikan masyarakat memperoleh lingkungan yang lebih aman, sehat, dan produktif," tegas Syarif.
Baca tanpa iklan