Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribun Bisnis
LIVE ●

Bicara Perjanjian Dagang RI-AS, Komisi XII DPR Ingatkan Risiko Impor Migas dari AS

Komisi XII DPR secara prinsip tidak menolak impor migas dari Amerika Serikat selama tidak membebani anggaran negara.

Tayang:
Diperbarui:
Baca & Ambil Poin
Penulis: Reza Deni
Editor: Hasanudin Aco
zoom-in Bicara Perjanjian Dagang RI-AS, Komisi XII DPR Ingatkan Risiko Impor Migas dari AS
Tribunnews.com/Reza Deni
IMPOR MIGAS: Wakil Ketua Komisi XII DPR RI Sugeng Suparwoto, saat menjelaskan soal risiko dari kesepakatan tarif resiprokal 19 persen RI-AS, khususnya terkait impor migas. Hal itu dijelaskan Sugeng seusai menjadi pembicara di diskusi di kawasan Tanah Abang, Jakarta Pusat, Rabu (25/2/2026). 

Sugeng menjelaskan selama ini impor BBM jadi seperti avtur, bensin, dan solar paling efisien berasal dari Singapura karena jaraknya dekat.

Sementara minyak mentah Indonesia mayoritas diimpor dari Arab Saudi karena sesuai dengan karakter kilang domestik yang sebelumnya hanya mampu mengolah minyak mentah berat (heavy crude oil).

“Sekarang dengan program RDMP, kilang kita makin fleksibel. Kilang Balikpapan bahkan sudah bisa mengolah light sweet crude. Tapi tetap saja, prinsipnya impor tidak boleh menambah volume, hanya menggeser sumber,” tegasnya.

Mengenai perjanjian dagang RI-AS

Sekadar catatan, Pemerintah Indonesia dan AS resmi menandatangani poin-poin kesepakatan perjanjian tarif resiprokal.

Perjanjian dagang itu ditandatangi Presiden Prabowo Subianto dan Presiden Amerika Serikat Donald Trump  di Washington DC pada 19 Februari 2026. 

Salah satu poinnya memuat kepastian pembelian komoditas energi dari AS senilai total US$15 miliar atau setara Rp253,4 triliun (kurs Rp16.894).

Dalam dokumen yang dirilis Gedung Putih, Indonesia diwajibkan mendukung dan memfasilitasi pembelian LPG senilai US$3,5 miliar atau setara Rp59,13 triliun.

Rekomendasi Untuk Anda

Selain itu, Indonesia juga akan mengimpor minyak mentah atau crude oil dari Negeri Elang Bondol dengan nilai US$4,5 miliar atau setara Rp76,02 triliun.

Indonesia juga harus mengimpor bahan bakar minyak (BBM) atau bensin olahan senilai US$7 miliar atau setara Rp118,26 triliun.

 

 

Sesuai Minatmu
Sumber: Tribunnews.com
Halaman 2/2
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di

Kirim Komentar

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.

BizzInsight

Berita Populer
Berita Terkini
Atas