Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Satu Aplikasi Jutaan
Cerita
Indonesia
DOWNLOAD NOW!
Tribun Bisnis
LIVE ●

Mudik Bersama Kemenkum 2026 Dibuka, Ada 600 Kuota, Cek Syarat, Rute dan Cara Daftarnya

Kementerian Hukum Republik Indonesia kembali menghadirkan program Mudik Bersama Kemenkum 2026, pendaftaran dibuka mulai hari ini, 26 Februari 2026.

Tribun X Baca tanpa iklan
zoom-in Mudik Bersama Kemenkum 2026 Dibuka, Ada 600 Kuota, Cek Syarat, Rute dan Cara Daftarnya
Instagram @setjen_kemenkum
MUDIK BERSAMA KEMENKUM - Foto ini diambil dari Instagram @setjen_kemenkum pada Kamis (26/2/2026). Kementerian Hukum Republik Indonesia kembali menghadirkan program Mudik Bersama Kemenkum 2026, pendaftaran dibuka mulai hari ini, 26 Februari 2026. 

Ringkasan Berita:
  • Kementerian Hukum Republik Indonesia membuka program Mudik Bersama 2026 untuk ASN dan pegawai alih daya dengan kuota 600 peserta dalam rangka Idul Fitri 1447 H.
  • Pendaftaran dilakukan secara online melalui e-mudik.kemenkum.go.id pada 26 Februari–3 Maret 2026, dengan pengumuman peserta terpilih pada 6 Maret 2026.
  • Program ini menyediakan enam rute tujuan dari Jakarta ke Palembang, Lampung, Yogyakarta, Surakarta, Semarang, dan Surabaya dengan keberangkatan 12 Maret 2026.

TRIBUNNEWS.COM - Mudik Lebaran selalu menjadi kisah tahunan yang sarat makna bagi masyarakat Indonesia. 

Jutaan orang rela menempuh perjalanan jauh, menghadapi kepadatan lalu lintas, hingga mengorbankan waktu dan tenaga demi satu tujuan yaitu kembali ke pelukan keluarga di kampung halaman. 

Tradisi ini bukan sekadar perpindahan dari kota ke desa atau dari tempat kerja ke rumah orang tua, melainkan perjalanan emosional yang menghadirkan rindu, haru, dan kebahagiaan dalam satu momen yang sama. 

Menyadari pentingnya momen tersebut, Kementerian Hukum Republik Indonesia kembali menghadirkan program Mudik Bersama Kemenkum 2026 dalam rangka menyambut Hari Raya Idul Fitri 1 Syawal 1447 H / 2026 M. 

Program ini menjadi bentuk perhatian dan dukungan institusi kepada para Aparatur Sipil Negara (ASN) serta pegawai alih daya (outsourcing) di lingkungan Kemenkum RI agar dapat merayakan Lebaran bersama keluarga dengan perjalanan yang aman, nyaman, dan terorganisir.

Mengutip dari Instagram @setjen_kemenkum, pendaftaran mudik dibuka secara online melalui laman resmi https://e-mudik.kemenkum.go.id mulai 26 Februari hingga 3 Maret 2026, dengan total kuota sebanyak 600 peserta. 

Rekomendasi Untuk Anda

Hasil seleksi akan diumumkan pada 6 Maret 2026. 

Program ini diperuntukkan bagi ASN dan tenaga alih daya di lingkungan Unit Utama Kementerian Hukum RI beserta keluarga inti, sehingga manfaatnya dapat dirasakan lebih luas.

Jadwal dan Timeline Kegiatan

Mengutip dari laman resminya, berikut tahapan lengkap pelaksanaan Mudik Bersama Kemenkum 2026:

  • Pendaftaran Online: 26 Februari – 3 Maret 2026
  • Verifikasi Data Peserta: 4 – 5 Maret 2026
  • Pengumuman Peserta Lolos: 6 Maret 2026

Baca juga: Siapkan Kendaraan Agar Mudik Aman, Perhatikan Oli Mesin dan Kondisi Bodi

Hari Keberangkatan:

  • Kamis, 12 Maret 2026
  • Pukul 15.00 WIB
  • Bertempat di Lapangan Upacara Kementerian Hukum RI

Peserta yang dinyatakan lolos seleksi diwajibkan hadir sesuai jadwal keberangkatan yang telah ditentukan.

Syarat dan Ketentuan Peserta

Agar dapat mengikuti program ini, peserta wajib memenuhi beberapa ketentuan berikut:

1. Peserta merupakan ASN dan pegawai alih daya (outsourcing) di lingkungan Unit Utama Kementerian Hukum RI.

2. Dapat mengikutsertakan keluarga (maksimal 4 orang dalam 1 Kartu Keluarga).

3. Wajib mengunggah dokumen:

  • KTP
  • Kartu Identitas Pegawai
  • Kartu Keluarga
Halaman 1/3
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di

Kirim Komentar

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.

BizzInsight

Berita Populer
Berita Terkini
Atas